Sudirman, salah satu terpidana, bahkan sampai melukai diri sendiri.
Viralnya kasus Vina Cirebon pada pertengahan 2024 sempat menimbulkan optimisme.
Film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang mengangkat kembali kasus penuh kejanggala itu ditonton 5,8 juta kali di bioskop.
Terlebih, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang saat itu masih Anggota DPR RI ikut turun mengadvokasi para terpidana.
Dengan kekuatan media sosialnya, sejumlah titik terang berhasil didapat. Di antaranya, saksi Dede, yang mengaku dirinya memanipulasi kesaksian 2016 silamm, bersedia buka suara.
Namun, hasil PK yang justru menguatkan mereka bersalah dan menjebloskan kembali ke penjara, membuat situasi lebih buruk.
"Kondisi tujuh terpidana sekarang begitu memprihatinkan ya. Termasuk Sudirman saya sudah dengar dari 75 kilo berat badannya sisa 40 kilo itu saya sudah dengar. Termasuk melukai diri sendiri," ungkap Jutek.
Jutek khawatir, rasa frustasi para terpidana bisa berujung pada kematian.
"Bukan hanya Sudirman, saya mau sampaikan. Bukan hanya Sudirman. Hampir semua mereka itu udah udah frustasi. Kami kuatkan terus. Apa mesti tunggu mereka kejadian dulu mati?"
"Mereka sudah frustasi. Kami, saya sulit bicara ya untuk kondisi mereka. Mungkin karena terlalu dekat saya dengan hubungan emosional dengan tujuh terpidana ini," kata Jutek.
Jutek dan tim kuasa hukum mengaku sudah mengirimkan permohonan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025.
Belakangan, Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 orang termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Jutek sempat berharap para terpidana kasus Vina Cirebon termasuk di dalamnya, namun harapan itu pupus.
"Permohonan amnesti kami secara tim hukum sudah kirim ke Pak Presiden 5 Maret 2025 surat resmi."
"Surat itu kami tembuskan ke Kementerian Hukum, Kementerian Imipas, Kemenko (Polhukam) Republik Indonesia, Wamenko Pak Otto Hasibuan. Kami tembuskan juga ke ke berbagai pihak ya," jelasnya.