5 Fakta Driver Taksi Online Tewas Terikat di Tol Jagorawi: Curhat Ancaman, Ada yang Datang ke Rumah

Lima fakta penemuan jasad driver taksi online di Tol Jagorawi, Senin (10/11/2025). Ia sempat curhat terima ancaman.

TribunnewsDepok.com
PENEMUAN JASAD DI TOL - Lima fakta penemuan jasad driver taksi online Ujang Adiwijaya (57) di pinggiran KM 30 Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat, Senin (10/11/2025) sore. 

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, korban diketahui bernama Ujang Adiwijaya (57) warga Depok yang berprofesi sebagai driver taksi online.

"Untuk saksi mulai dari yang pertama kali mengetahui, kemudian kita kembangkan ada beberapa saksi yang memang kami mintai keterangannya itu untuk menerangkan dugaan dari peristiwa ini," ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Selain mayat yang ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta adanya luka lebam, pihak kepolisian menemukan adanya tindak pidana lain dalam kasus ini.

Barang berharga milik korban berupa kendaraan roda empat hilang diduga dibawa kabur oleh pelaku.

"Untuk barang-barang yang hilang karena memang kami menghimpun keterangan dari saksi-saksi yang diperoleh, dugaan ada harta benda utamanya adalah kendaraan yang digunakan oleh korban," katanya.

5. Pelaku Diburu

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo belum menjelaskan secara rinci terkait motif di balik pembunuhan ini karena masih dilakukan pendalaman.

AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan saat ini anggotanya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya telah diketahui.

"Tim saat ini menyelidiki kemudian kami akan berupaya untuk melakukan pengungkapan," katanya dikutip dari TribunnewsBogor.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun depok
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved