Ojol Tewas Ditabrak Rantis

UPDATE Kondisi Jakarta: Mahasiswa Siap Demo di Polda Metro Jaya, Rantis & Personel Brimob Bersiaga

Sejumlah mahasiswa akan menggelar demo di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025). Personel Brimob sudah bersiaga.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
DEMO DI POLDA METRO JAYA - Personel Brimob bersiaga jelang aksi demo mahasiswa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025). Sejumlah mahasiswa akan menggelar demo di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025). Personel Brimob sudah bersiaga. 

Seruan aksi ini viral di media sosial. Aksi tersebut rencananya bakal digelar di Polda Metro Jaya siang nanti.

Rencana demo ini juga dikonfirmasi oleh Kordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Koordinator BEM UI, Bima menyatakan aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap perjuangan rakyat yang dinilai diciderai tindakan brutal aparat kepolisian.

Ia menyebut ada sekitar 150 mahasiswa dari Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia (IKM UI) mendaftar untuk ikut aksi ini.

Meski demikian, jumlah ini diperkirakan akan bertambah. 

Selain dari BEM UI, ajakan para mahasiswa untuk turun ke jalan juga disampaikan oleh BEM SI.

“Tidak dapat berkata-kata melihat kondisi hari ini, juga himbauan kepada seluruh mahasiswa Indonesia untuk turun ke jalan dan menuntut keadilan dan tanggung jawab presiden terhadap semua kisruh yang terjadi,” ungkap Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram.

Adapun lima tuntutan utama yang akan disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut, salah satunya meminta agar Kapolda dan Kapolri dicopot dari jabatan.

Berikut isi tuntutan mahasiswa yang bakal disampaikan dalam aksi demo di Polda Metro Jaya hari ini:

Menuntut Polri bertanggung jawab atas penangkapan, kekerasan, hingga pembunuhan terhadap massa aksi;

Mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolri yang dianggap tutup mata dan membiarkan tindakan represif;

Menghukum anggota Polri yang melakukan kekerasan, penyiksaan, hingga pembunuhan terhadap massa aksi;

Membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan;

Menuntut reformasi institusi Polri yang menyimpang dari tugas pokok dan wewenang.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved