Polda Metro Jaya Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Demo Ricuh di Jakarta, 1 Masih Diburu

Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang terkait aksi demo yang berakhir ricuh di Jakarta.

Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai Senin (13/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang terkait aksi demo yang berakhir ricuh di Jakarta.

Ribuan orang itu ditangkap selama periode 25-31 Agustus 2025. Sebanyak 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 10 orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian," kata Ade Ary, Senin (1/9/2025).

10 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sembilan laporan polisi (LP) yang diterima.

Berdasarkan hasil tes urine, 22 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Dengan rincian 14 positif sabu, tiga ganja, dan lima benzoat," ungkap Kabid Humas.

Di sisi lain, ia menyebut kericuhan terjadi saat aksi unjuk rasa mulai disusupi provokator yang terindikasi memobilisasi pelajar dan anak-anak.

"Peserta aksi tidak menyampaikan pendapat, namun melakukan tindakan anarkis. Bahkan ada indikasi pelajar dan anak-anak ikut dimobilisasi. Ini menjadi perhatian serius kami," ujar Ade Ary.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved