Terlihat Bersemangat, Astrid Kuya Hadir di Rapat Pansus Pendidikan DPRD DKI Jakarta 

Istri Anggota DPR RI Uya Kuya, Astrid Kuya hadir di dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/ Yusuf Bachtiar
ISTRI UYA KUYA RAPAT - Astrid Kuya hadir di rapat Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/9/2025). Ia terlihat tetap bersemangat mengikuti rapat meski tengah diselimuti kesedihan pasca rumahnya dirusak dan dijarah.  

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Istri Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya, Astrid Kuya hadir di dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/9/2025). 

Astrid merupakan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), di parlemen tingkat provinsi itu, dia ditugaskan di Komisi E sekaligus Anggota Pansus Penyelenggaraan Pendidikan. 

Dia terlihat mengenakan baju cokelat dan kerudung berwarna senada. Duduk di kursi barisan depan di ruang rapat kerja. 

Semangatnya masih terlihat sama, Astrid menyampaikan sejumlah masukan dalam rapat pembahasan pasal per pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan DKI Jakarta. 

Kehadiran Astrid Kuya juga menjadi sinyal, keluarganya tetap teguh menjalankan tugas pasca penjarahan rumah buntut kerusuhan di Jakarta dalam beberapa hari terakhir. 

Sepak terjang Astrid Kuya di parlemen Jakarta terbilang cukup baik, kehadirannya di setiap rapat kerja selalu menyuarakan aspirasi masyarakat. 

Komisi E DPRD DKI Jakarta membidangi urusan kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan. 

Astrid Kuya selalu menyuarakan perbaikan layanan kesehatan, merumuskan raperda pendidikan serta membela urusan kesejahteraan masyarakat.

Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 13 orang terkait kasus penjarahan rumah anggota DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya.

Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan 13 orang tersebut diamankan atas dua kasus yakni terkait perkara penjarahan dan melawan petugas.

"Perkara melawan petugas yang sedang lakukan penindakan penjarahan dengan total terduga enam orang. Perkara penjarahan dengan total pelaku tujuh orang," kata Dicky, Selasa (2/9/2025).

Terkait perkara melawan petugas, keenam orang diamankan melawan petugas yang berupaya menghalau massa agar tidak melakukan perusakan dan penjarahan di rumah Uya Kuya.

Sementara terkait perkara pencurian tujuh orang tersebut diamankan dengan barang bukti sejumlah perabot milik Uya Kuya, jumlah pelaku terkait pencurian ini dimungkinkan dapat bertambah.

"Kita ke sana untuk mengamankan TKP tapi malah diserang sama kelompok, grup anarko nampaknya ikut. Kalau yang tujuh orang memang pelaku pencurian yang diawal peristiwa kabur," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved