Komisi B DPRD DKI Dorong Audit Tata Kelola Sewa Tempat Usaha, Buntut Kisruh Tarif Sewa Kios Blok M
Komisi B DPRD DKI Dorong Audit Tata Kelola Sewa Tempat Usaha, Buntut Kisruh Tarif Sewa Kios di Blok M
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta bakal melakukan audit menyeluruh tata kelola sewa kios UMKM di Jakarta, buntut kisruh kenaikan tarif sewa di District Blok M .
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, pihaknya mengapresiasi respons cepat yang dilakukan Gubernur Pramono Anung atas permasalahan di Blok M.
"Saya mengapresiasi respons cepat Gubernur DKI Jakarta yang langsung turun ke lapangan. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada UMKM," kata Rio dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Namun permasalahan di District Blok M harus menjadi pelajaran terakit perbaikan tata kelola kios UMKM yang berada di ruang publik.
"Kejadian ini juga membuka mata kita bahwa mekanisme pengelolaan ruang usaha di kawasan publik masih perlu transparansi dan pengawasan yang lebih ketat," terang dia.
Untuk itu, pihaknya mendorong dilakukan audit secara menyeluruh tata kelola kios di ruang publik agar praktik serupa tidak terulang baik di kawasan MRT, terminal, stasiun maupun pasar.
"Kenaikan tarif sewa yang dilakukan koperasi tanpa kendali menunjukkan lemahnya regulasi dan kontrol. DPRD Provinsi DKI Jakarta akan mendorong adanya audit dan evaluasi," tegasnya.
Sekadar informasi, sebelumnya viral di media sosial sejumlah pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan memilih gulung tikar akibat kenaikan tarif kios selangit.
Pasalnya, kenaikan tarif kios diterapkan secara mendadak tanpa mengajak pelaku UMKM duduk bareng.
Keluhan para pelaku UMKM ini pun langsung direspon oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Orang nomor satu di Jakarta langsung datang ke kawasan Blok M untuk mengecek kebenaran informasi yang viral di media sosial itu.
Gubernur Pramono pun langsung menegur PT MRT Jakarta selaku pengelola kawasan Blok M Hub.
Pramono pun meminta supaya mengevaluasi kerja sama dengan salah satu koperasi yang mengurusi soal tarif kios di kawasan itu.
“Saya minta untuk kerja sama yang dilanggar oleh koperasi itu, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk di-postpone, kerjasamanya dihentikan saja,” ucapnya, Rabu (3/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.