Komisi B DPRD DKI Dorong Audit Tata Kelola Sewa Tempat Usaha, Buntut Kisruh Tarif Sewa Kios Blok M
Komisi B DPRD DKI Dorong Audit Tata Kelola Sewa Tempat Usaha, Buntut Kisruh Tarif Sewa Kios di Blok M
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM
KISRUH SEWA KIOS - Kios Districk Blok M di Jakarta Selatan ditinggal pedagang, mereka kecewa dengan kenaikan tarif yang dilakukan secara sepihak koperasi pengelola.
Dari keterangan pihak MRT, Pramono mengungkap adanya praktik penagihan tarif kios melampaui batas kesepakatan dan memberatkan pedagang.
“Jadi tarif kios itu ada batas bawah dan ada batas atasnya. Bata bawahnya Rp300 ribu, baras atasnya Rp1,5 juta,” kata Pramono.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.