Viral di Media Sosial
5 Fakta Satpam Masjid Istiqlal Tegur Pengunjung Tidur Pakai Toa, Ada Momen yang Tak Terekam Kamera
Video seorang satpam Masjid Istiqlal menegur pengunjung dengan nada tinggi melalui pengeras suara (toa) viral di media sosial. Bagaimana 5 faktanya?
Larangan itu dibuat untuk menjaga kesucian sekaligus kenyamanan jemaah yang beribadah di masjid nasional terbesar di Asia Tenggara tersebut.
3. Ada yang Tak Terekam
Zainuri menekankan, teguran dengan toa bukanlah bentuk utama pengawasan, melainkan tindakan terakhir setelah beberapa kali peringatan secara persuasif tidak diindahkan.
Berdasarkan penjelasan pengurus, jemaah yang ditegur satpam sebenarnya sudah beberapa kali mendapat peringatan.
Namun, ia tetap kembali ke lokasi semula untuk tidur di karpet.
“Menurut dia, pengunjung yang terekam dalam video sebelumnya telah diperingatkan secara persuasif dua kali oleh petugas. Namun setelah pergi, ia kembali lagi ke tempat semula dan tidur. Kejadian tersebut berulang hingga tiga kali,” tutur Zainuri.
“Pada peringatan ketiga, satpam akhirnya menegur dengan suara agak tinggi melalui pengeras suara. Nah, saat inilah momen itu direkam oleh jemaah lain dan kemudian viral. Sedangkan dua peringatan awal yang dilakukan secara baik-baik tidak terekam,” jelasnya.
Video yang diunggah akun @topviralindo menarasikan bahwa pengeras suara yang biasanya dipakai untuk pengumuman malah digunakan untuk menegur jemaah.
“Di saat masjid lain gunakan pengeras suara untuk informasi penting seputar masjid, di Istiqlal terbalik. Pengeras suara digunakan untuk menegur pengunjung yang rehat,” bunyi keterangan unggahan tersebut.
4. Aturan di Ruang Ibadah
Masjid Istiqlal sebagai ikon nasional memiliki sejumlah aturan ketat yang wajib dipatuhi pengunjung.
Menurut Zainuri, ketentuan itu sudah ditempel jelas di pintu masuk ruang ibadah.
“Hal ini sudah sesuai dengan aturan yang tertulis di depan pintu masuk ruang ibadah,” tegasnya.
Larangan itu meliputi aktivitas merokok, makan dan minum, tidur, hingga membawa barang maupun alas kaki ke dalam area karpet.
Aturan dibuat bukan untuk membatasi pengunjung, melainkan menjaga kehormatan masjid sebagai rumah ibadah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.