Viral di Media Sosial
5 Fakta Satpam Masjid Istiqlal Tegur Pengunjung Tidur Pakai Toa, Ada Momen yang Tak Terekam Kamera
Video seorang satpam Masjid Istiqlal menegur pengunjung dengan nada tinggi melalui pengeras suara (toa) viral di media sosial. Bagaimana 5 faktanya?
TRIBUNJAKARTA.COM - Video seorang satpam Masjid Istiqlal menegur pengunjung dengan nada tinggi melalui pengeras suara (toa) viral di media sosial.
Momen itu diunggah oleh akun Instagram @topviralindo yang menyebut peristiwa terjadi di selasar lantai dua Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Dalam video, satpam terdengar meminta jemaah yang beristirahat untuk segera meninggalkan area karpet ruang ibadah.
"Masa gara-gara saya teriak? Kalau enggak mau dibangunin, enggak mau diganggu, tidur di rumah masing-masing! Ngerti enggak?!" teriak petugas itu dalam video
Video tersebut menuai beragam komentar warganet, terutama terkait cara petugas menegur jemaah.
TribunJakarta.com telah merangkum 5 fakta dari kejadian tersebut, sebagai berikut:
1. Pengurus Istiqlal Minta Maaf
Pengurus Masjid Istiqlal merespons cepat video viral itu dengan memberikan klarifikasi.
Kepala Bidang Riayah Masjid Istiqlal, Kombes Pol (Purn.) Zainuri Anwar, menyampaikan permintaan maaf sekaligus meluruskan duduk perkara.
“Atas nama satpam dan pengurus Istiqlal, saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang viral di lingkungan Masjid Istiqlal. Kami juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan klarifikasi terhadap kejadian tersebut,” ujar Zainuri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/9/2025).
2. Sedang Proses Pembersihan Karpet
Menurut Zainuri, kejadian itu berawal dari rutinitas pembersihan karpet di ruang utama masjid yang dilakukan setiap pagi.
Saat proses pembersihan, petugas keamanan memiliki standar prosedur (SOP) untuk mengingatkan siapa pun yang tidur di area karpet agar segera meninggalkan lokasi.
“Sebenarnya, meskipun tidak dalam proses pembersihan, satpam memang semestinya mengingatkan siapa pun agar tidak tidur di ruang ibadah. Hal ini sudah sesuai dengan aturan yang tertulis di depan pintu masuk ruang ibadah,” jelas Zainuri.
Ia menambahkan bahwa aturan tersebut mencakup larangan merokok, makan dan minum, tidur, hingga membawa barang dan sepatu ke dalam area karpet.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.