Perda KTR Masih Digodok, Dinsos DKI Siapkan Sanksi Unik, Apa Saja?
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta tengah menggodok mekanisme penerapan sanksi kerja sosial bagi pelanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Wakil Ketua Pansus KTR Abdurrahman Suhaimi mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menggodok formulasi sanksi terutama sanksi sosial.
"Sementara ada sanksi pidana, sanksi sosial, ada sanksi administratif. tapi dibalik-balik pidana kemudian sanksi sosial," kata Suhaimi.
Dalam pembahasan sanksi sosial, terjadi dinamika yang cukup panjang antara anggota pansus dan Satpol PP selaku pelaksana perda.
Bentuk sanksi sosial sempat mencuat, ada usulan pelanggar dihukum kerja sosial diantaranya menyapu jalan, membersihkan rumah ibadah sampai kerja di panti jompo.
Namun, usulan untuk bentuk hukuman sanksi sosial masih akan dikaji lebih dalam agar dalam perda KTR semua aturan lebih definitif.
"Teman-teman menginginkan itu lebih definitif, supaya nanti kalaupun dibawa ke pengadilan, hakim sudah punya rujukan, oh ini DKI pilihan-pilihannya. kerja sosial itu, misalnya kerja di panti dan seterusnya," ungkap Suhaimi.
Menurut Suhaimi, pembahasan soal sanksi pelanggar Perda KTR masih akan terus dibahas di rapat pekan ini.
Dinas Sosial dalam rapat juga akan dilibatkan, agar bisa memberikan rekomendasi terkait sanksi sosial bagi pelanggar Perda KTR.
"Nanti rekomendasi dari dinas sosial untuk memberikan rekomendasi atau masukkan apa kira-kira yang digolongkan dinas sosial untuk bagian dari sanksi pengelola yang tidak melaksanakan aturan-aturan yang ada," tegas dia.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Pedagang Soroti Perda Kawasan Tanpa Rokok DKI, INKOPPAS: Jangan Sampai UMKM Terpukul |
|
|---|
| Raperda KTR Diparipurnakan, Pelaku Industri Event Desak Regulasi Sesuai Hasil Fasilitasi Kemendagri |
|
|---|
| Ramai Penolakan Raperda KTR, Anggota DPRD DKI: Ruang Aspirasi Masyarakat Masih Terbuka |
|
|---|
| Pengusaha Warteg di Jakbar Gelar Aksi Bagi-Bagi 100 Nasi Bungkus, Protes Raperda Kawasan Tanpa Rokok |
|
|---|
| Bapemperda DPRD DKI Targetkan Empat Raperda Masuk Kemendagri Pekan Ini untuk Fasilitasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KOMPAScomAndri-Donnal-Putera.jpg)