Cerita Kriminal
Ini Kriteria Pemotor yang Diincar Mata Elang Gadungan di Kelapa Gading, Wanita dan Pelajar Waspada
Pelaku penipuan bermodus mata elang di elapa Gading berulang kali merampas motor korban yang dianggap rentan. Siapa saja?
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
MATEL GADUNGAN - Tampang tiga pelaku penipuan bermodus mata elang yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading. Mereka berulang kali beraksi dengan cara menipu dan merampas motor korban yang dianggap rentan.
Motor hasil rampasan kemudian dijual, sementara uangnya dibagi untuk kebutuhan para tersangka.
Menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap ketiga pelaku.
Dua pelaku ditangkap di wilayah Kelapa Gading, sementara satu lainnya diamankan di Pulo Gadung.
Masing-masing pelaku memiliki peran, mulai dari menegur korban, mengalihkan perhatian, hingga membawa kabur motor.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penadah motor hasil kejahatan.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Cerita Kriminal
Polisi Beberkan Kebiasaan Istri di Kebon Jeruk Sebelum Dihabisi Suami, Emosi Pelaku Kebablasan |
![]() |
---|
Bermodus Mata Elang Rampas Motor Warga di Jakut, Polsek Kelapa Gading Tangkap 3 Pelaku Penipuan |
![]() |
---|
Penikam Pedagang Gas di Kebon Jeruk Ternyata Tukang Ngutang, Korban Tak Selamat usai Kena Pisau Baru |
![]() |
---|
Agen LPG di Kebon Jeruk Ditikam, Pelaku Ngaku Kesal Barangnya Dijual Tanpa Izin |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Jakbar, WNA Iran Sang Koki Pembuat Sabu Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.