Marak Keracunan MBG di Jakarta, Dinkes DKI Periksa Ulang 180 SPPG: Target 8.000 Petugas Dilatih
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta bakal menggencarkan inspeksi ke 180 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Jakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
“Jadi ada namanya titik kritis pangan. Jadi bukan hanya berfokus kepada pengolahan. Kadang-kadang sudah selesai diolah untuk mendistribusikan itu sebenarnya untuk di suhu ruang itu kan maksimal 4 jam,” tuturnya.
“Tapi kadang karena mungkin saking banyaknya produksi, jadi tidak secepat-cepat didistribusikan ke sekolah. Jadi sudah mulai agak kurang baik,” sambungnya.
Kasus MBG di Jakarta
Kasus dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) marak terjadi di sejumlah wilayah, tak terkecuali di Jakarta.
Teranyar, ada 20 siswa SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang jadi korban.
Mereka mengalami gejala keracunan usai menyantap menu mie goreng, telur, oseng sawi, wortel, dan stroberi yang disajikan.
Bahkan, lima di antaranya dilaporkan harus dilarikan ke RSUD Pasar Rebo untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di SMAN 15 Jakarta, Tanjung Priok pada Selasa (23/9/2025) kemarin.
Total ada tujuh pelajar yang diduga mengalami gejala keracunan dan tiga di antaranya sampai harus dilarikan ke RSUD Tanjung Priok.
Ciri-ciri Keracunan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang membeberkan, tujuh anak di SMAN 15 Jakarta mengalami gejala kesehatan.
Mereka menunjukkan gejala tertentu seperti mual dan sakit perut.
"Yang didistribusikan ke SMA 15 itu 641 (paket). Kemudian di SPPG, SPPI, SPPI-nya ini, yang kepala SPPG-nya dapat kabar bahwa ada yang diduga seperti kayak keracunan," ucap Nanik saat dikonfirmasi awak media, Selasa malam.
Tiga pelajar yang merupakan siswi kelas XII dan siswi kelas X bahkan dilarikan ke RSUD Tanjung Priok.
"Semua sudah pulang. Yang di RSUD pulang, yang di UKS pulang," kata Nanik.
Berita Terkait
- Baca juga: LPSK: Korban Keracunan MBG Bisa Ajukan Ganti Rugi Bila Terdapat Unsur Pidana
- Baca juga: Cegah Keracunan MBG, Dinas KPKP DKI Jakarta Siapkan Pelatihan Khusus untuk Petugas SPPG
- Baca juga: Marak Kasus Keracunan MBG di Jakarta, Dinas KPKP Temukan SPPG Langgar SOP
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.