Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Delpedro Marhaen Digelar 17 Oktober 2025
PN Jakarta Selatan telah menetapkan agenda sidang praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menetapkan agenda sidang praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen.
Delpedro mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya oleh Polda Metro Jaya terkait kasus penghasutan aksi demo anarkis.
Humas PN Jakarta Selatan Rio Barten mengatakan, sidang perdana praperadilan ini akan digelar pada Jumat (17/10/2025) mendatang.
"Atas nama Delpedro Marhaen Rismansyah dijadwalkan sidang pada Jumat, 17 Oktober 2025," kata Rio, Selasa (7/10/2025).
Permohonan praperadilan Delpedro teregistrasi dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
"Sidang dijadwalkan pukul 09.00 di ruah sidang 4," ujar Rio.
Adapun Delpedro Cs diduga menghasut massa melakukan aksi anarkis melalui media sosial.
Delpedro diduga melakukan penghasutan dengan mengajak para pelajar berdemo lewat akun Instagram @Lokataru.Foundation.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Update Kasus Ijazah di PN Jakarta Pusat, Penggugat Minta Wapres Gibran Mundur dan Minta Maaf |
![]() |
---|
Penangguhan Penahanan Delpedro Cs Belum Dikabulkan, Polda Metro: Penyidik Punya Alasan |
![]() |
---|
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Sebut Masih Dipertimbangkan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Pastikan Keluarga Bisa Jenguk Tahanan di Rutan, Termasuk Delpedro Cs |
![]() |
---|
Suciwati Sebut Penangkapan Delpedro Hanya Pengalihan Isu: Polisi Malah Bungkam Aktivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.