Konsultan Hukum Tersangka Pelecehan
Polisi Percepat Rampungkan Berkas Kasus Konsultan Hukum Lecehkan Anak di Kalibata
Polisi tengah menyusun berkas perkara kasus konsultan hukum berinisial HW (39) yang melecehkan anak di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Polisi tengah menyusun berkas perkara kasus konsultan hukum berinisial HW (39) yang melecehkan anak di bawah umur.
Dalam kasus ini, pelaku beraksi di kamar apartemennya di wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Untuk perkembangannya, kami sedang melengkapi berkas-berkasnya juga, berkas penyidikan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu, Minggu (12/10/2025).
Citra menjelaskan, penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan jika sudah lengkap.
"Kita sedang lengkapi, secepat mungkin kita akan serahkan berkasnya ke kejaksaan," ujar Kanit PPA.
Pendampingan Korban
Selain itu, polisi memberikan pendampingan terhadap anak perempuan berinisial SQ (12) yang menjadi korban pelecehan di apartemen di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Korban dilecehkan pria berinisial HW (39) yang sehari-hari berprofesi sebagai konsultan hukum di Jakarta.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan, korban juga mendapatkan pendampingan dari UPT PPPA Jakarta.
"Kita juga melakukan pendampingan, kita kerja sama juga dengan Peksos, dengan UPT ya, pasti kita butuh bantuan dari UPT dan Peksos juga untuk pendampingan psikologisnya," kata Citra, Kamis (2/10/2025).
Citra menuturkan, saat ini korban dalam kondisi stabil. Korban juga masih dalam pengawasan orangtuanya.
"Untuk saat ini, kondisi anak Alhamdulillah dalam keadaan baik ya, sudah diawasi dan dipantau oleh orangtuanya," tutur dia.
Sebelum melakukan aksinya, HW mengiming-imingi korban dengan sebuah hadiah.
Ia berjanji bakal memberikan handphone (HP) dan sejumlah uang jika korban mau menuruti permintaannya.
"Kalau anak itu sendiri diajak ngobrol, dia iming-iming mau kasih handphone, dapat uang, terus akhirnya diajak dan dia bawa ke kamarnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (1/10/2025).
Nicolas mengungkapkan, pelaku mengajak korban menonton video porno sebelum melakukan aksi bejatnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.