Terapis Wanita Tewas di Lahan Kosong

Update Kasus Terapis Wanita Tewas di Pejaten Jaksel, Polisi Gelar Perkara Usai Terima Hasil Otopsi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil otopsi jenazah korban.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
UPDATE KASUS TERAPIS WANITA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). Nicolas bicara update kasus penemuan jenazah terapis wanita di Pejaten, Jaksel. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Polisi terus mengusut kasus kematian terapis Delta Spa berinisial RTA (14).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil otopsi jenazah korban.

Hasil otopsi itu dinilai penting untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Kita juga harus pastikan bahwa korban ini dia meninggal, penyebab meninggalnya karena apa. Itu harus kita pastikan dulu. Untuk itu kita masih menunggu hasil otopsi," kata Nicolas, Senin (13/10/2025).

Nicolas menjelaskan, penyidik bakal melakukan gelar perkara setelah menerima hasil otopsi jenazah korban dari RS Polri Kramat Jati.

"Dari hasil otopsi itu kita akan melakukan pendalaman dan kita akan melakukan gelar perkara, dan kita akan memutuskan bersama penyebab kematian secara pasti," ujar Kapolres.

"Setelah dari itu baru kita melakukan dugaan-dugaan lain terhadap korban itu sendiri," imbuh dia.

Di sisi lain, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami prosedur perekrutan korban.

"Kita harus memastikan korban ini bagaimana pada saat perekrutan, kita harus tahu semua dulu, kan ada langkah-langkah yang harus kita lakukan," kata Nicolas, Minggu (12/10/2025). 

Tak terkecuali identitas yang digunakan korban saat mengikuti proses rekrutmen sebagai terapis di Delta Spa.

Nicolas menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan fakta dan bukti untuk mengungkap kasus ini.

"Jadi kita pastikan dulu, pada saat dia mendaftar itu bagaimana, dia menggunakan identitasnya dia yang sesungguhnya atau tidak," ujar Kapolres.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggillan kepada pemilik Delta Spa.

"Nah, untuk untuk owner-nya, jadi kita baru sampai manajernya saja, kita sudah sampaikan undangan klarifikasi ataupun pemeriksaan juga," kata Citra, Kamis (9/10/2025).

Namun, Citra belum menjelaskan jadwal pemeriksaan terhadap pemilik Delta Spa Pejaten.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved