Cerita Kriminal

Luapan Amarah Keluarga Siswi Kelas 6 SD yang Dibunuh di Cilincing, Singgung Soal Nyawa

Keluarga dari VI, anak perempuan 12 tahun yang dibunuh remaja tetangganya di Cilincing, Jakarta Utara, meminta pelaku dihukum mati.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
KELUARGA BERDUKA - Desy Wulandari, tante dari VI, siswi kelas 6 SD yang dibunuh di Cilincing, Jakarta Utara, meminta tersangka MR dihukum mati. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Keluarga dari VI, anak perempuan 12 tahun yang dibunuh remaja tetangganya di Cilincing, Jakarta Utara, meminta pelaku dihukum mati.

Pasalnya, keluarga menganggap apa yang dilakukan tersangka MR (16) terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu adalah perbuatan yang jahat dan sangat keji.

Permintaan ini dilontarkan tante korban, Desy Wulandari.

Mewakil keluarga, Desy berharap tersangka MR dapat dihukum mati.

"Pengennya nyawa dibayar nyawa. Dia membunuh anak orang, kita juga pengennya dia mati juga atau dia dihukum mati," tegas Desy, dikutip Rabu (15/10/2025).

Kematian VI benar-benar membuat keluarganya terpukul.

Anak malang itu merupakan sosok yang baik dan periang, sehingga kepergian VI untuk selamanya menyisakan duka yang sangat mendalam bagi keluarga.

Desy bercerita, jenazah korban pertama kali ditemukan pada Selasa (14/10/2025) dinihari setelah korban awalnya sempat diajak main oleh tersangka MR sejak Senin (13/10/2025) malam.

"Katanya sih tadinya dia (korban) main sama temennya, terus si temennya di situ kan di pintu air, ketemu lah sama si Pai (pelaku), Indri diajak katanya mau baju nggak. Si Indri ini ikut sama si Pai, temennya tadinya diajakin juga sama si Indri, cuman kata si Pai jangan, kamu jangan ikut," ucap Desy.

MR sempat mengiming-imingi korban dengan hadiah berupa baju seraya memaksa VI ikut ke rumahnya.

Di sana lah pelaku membunuh korban dengan menjerat lehernya menggunakan kabel charger.

Ada juga dugaan MR langsung melakukan kekerasan seksual setelah korban meregang nyawa.

Aksi pelaku kemudian diketahui warga setempat yang langsung menggerebeknya di rumah.

"Terus akhirnya si Indri dibawa lah ke sini sama pelaku. Jadi udah posisi nggak bernyawa, nggak pake celana, muka lebam, sudah meninggal. Ada luka-luka. Si Indri kelas 6 SD, tahun ini umur 12 tahun. Sama si Pai kurang tahu juga, nggak sering main juga, kayaknya tahu cuman nggak terlalu kenal," ucap Desy.

Motif Pembunuhan

Kekinian, terkuak motif pembunuhan tersebut berdasarkan keterangan MR yang telah ditangkap dan diperiksa secara mendalam oleh polisi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, ada unsur dendam yang melandasi pembunuhan ini.

Dari pengakuan MR, ia tega membunuh VI salah satunya karena ibunda korban berulangkali menagih utang kepadanya.

Hasil keterangan tersangka, ibunda korban juga seringkali memarahinya ketika menagih utang.

Karena kesal, akhirnya MR melampiaskan amarahnya dengan membunuh VI.

"Motif dari hasil BAP, motifnya karena pelaku ini ditagih utang sama ibu korban. Kemudian mungkin dengan nada yang tinggi, jadi dimarahin, sehingga pelaku kesal dan melampiaskan kemarahannya kepada korban," ucap Erick di Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (15/10/2025).

Tersangka MR saat ini masih diperiksa oleh anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam pemeriksaan ini, polisi terus menggali keterangan-keterangan dari tersangka MR untuk semakin memperjelas jeratan pasal yang akan disangkakan kepada yang bersangkutan.

Penanganan terhadap MR juga memerhatikan prosedur sesuai undang-undang perlindungan anak karena dia masih di bawah umur.

Kombes Pol Erick Frendriz menambahkan, polisi juga sudah menerima hasil autopsi sementara dari RS Polri Kramat Jati.

Dokter forensik mencatat, penyebab kematian VI karena anak perempuan malang itu dicekik di lehernya dan dibekap di mulutnya.

"Kemudian dari pemerkosaan. Belum bisa dibuktikan karena tidak adanya cairan sperma di sekitar tubuh dari korban. Namun memang ada luka di alat kemaluannya," sambung Erick.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved