Pramono Ogah Lepas Lahan Sumber Waras: Nilainya Naik, Mending Buat Rumah Sakit Baru

Pramono Anung menegaskan tak akan melepas lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang sempat terseret dugaan korupsi pengadaan lahan.

TRIBUNJAKARTA.COM/Dionisius Arya Bima Suci
OGAH LEPAS RS - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung beserta jajarannya saat ditemui di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (16/10/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tak akan melepas lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang sempat terseret dugaan korupsi pengadaan lahan.

Menurutnya, pembatalan pembelian lahan yang dibeli pada 2014 silam justru akan merupakan daerah.

Berdasarkan kajian internal, pembatalan pembelian tidak relevan karena nilai tanah telah meningkat lebih dari 75 persen dibandingkan 11 tahun lalu. 

“Secara lapangan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014,” ucapnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Bakal Bangun Rumah Sakit Tipe A

Di satu sisi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menegaskan komitmen pihaknya dalam menuntaskan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus pengadaan lahan tersebut.

Ia ingin persoalan yang sudah bertahun-tahun menggantung itu bisa segera diselesaikan secara hukum agar aset tersebut bisa dimanfaatkan.

“Tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luas ya bagi masyarakat yang ada di Jakarta,” ujarnya.

Untuk itu, Gubernur Pramono menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis siang tadi untuk meminta pendampingan dari komisi antirasuah itu.

KPK Siap Dampingi Pemprov DKI Pulihkan Aset 

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Bahtiar Ujang Purnama pun memberikan dukungan dan menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendampingi langkah Pemprov DKI dalam pemulihan aset tersebut.

“Rencana penyelesaian aset pengadaan tanah Sumber Waras harus diselesaikan. Sudah belasan tahun aset itu tak bisa dimanfaatkan karena terkendala masalah hukum,” tuturnya.

Bahtiar menambahkan, KPK telah menghentikan penyelidikan kasus itu sejak 2023 lalu, namun tetap akan mengawal proses pemanfaatan aset agar tidak kembali bermasalah.

“Prinsipnya, kami akan teru memberikan pendampingan supaya aset ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” kata dia.

Sempat Seret Nama Ahok  

Kasus dugaan korupsi mencuat setelah Pemprov DKI Jakarta membeli lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar pada 2014 silam.

Hasil audit BPK menemukan, pembelian lahan tersebut mengakubatkan kerugian daerah hingga Rp191 miliar.

Saat itu, BPK menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan pembelian lahan, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved