Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Ini Penjelasan Soal Tarif hingga Kepemilikan Saham

Perubahan status badan hukum dari Perumda menjadi Perseroda tidak akan membuat tarif air bersih di Jakarta naik semena-mena.

TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA
DISKUSI PUBLIK - Diskusi publik digelar membahas terkait wacana perubahan badan hukum PD PAM Jaya menjadi Perseroda. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA 

"Bagi kita, air bukan sekadar komoditas ekonomi, air adalah hak dasar setiap warga negara," jelasnya.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved