Kasus Dugaan Pengancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Polisi Terus Lengkapi Bukti

Polisi masih mengusut kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Erika Carlina terhadap mantan kekasihnya, Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
KOMPAS.com/BAHARUDIN ALFARIS/Instagram DJ Panda
ERIKA LAPORKAN DJ PANDA - Kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan artis Erika Carlina naik ke tahap penyidikan, Rabu (8/10/2025). Polisi masih mengusut kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Erika Carlina terhadap mantan kekasihnya, Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi Masih Lengkapi Bukti: Polda Metro Jaya masih mengusut laporan Erika Carlina terhadap mantan kekasihnya, DJ Panda.
  • Isi Laporan Erika: Erika melaporkan DJ Panda setelah menerima pesan ancaman melalui WhatsApp yang disebut mengancam akan menghancurkan kariernya.
  • Klarifikasi DJ Panda: DJ Panda mengakui pernah melontarkan kata-kata kasar karena emosi dan mengaku khilaf.

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi masih mengusut kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Erika Carlina.

Dalam kasus ini, Erika melaporkan mantan kekasihnya, Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda, ke Polda Metro Jaya.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah mengatakan, pihaknya masih melengkapi bukti-bukti untuk membuat terang perkara ini.

"Kita masih melengkapi bukti-bukti dan berkas," kata Iskandarsyah, Jumat (31/10/2025).

Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti digital di laboratorium forensik (labfor).

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik," ujar Iskandarsyah.

Adapun laporan Erika teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juli 2025.

Erika melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi.

Selebgram Erika Carlina
Selebgram Erika Carlina (Instagram @Eri.carl)

Ade Ary mengatakan, Erika mengetahui adanya dugaan pengancaman itu dari salah satu anggota grup fanbase DJ Panda.

"Terlapor mengirimkan pesan melalui Whatsapp yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban," ujar Ade Ary, Jumat (25/7/2025).

Dalam laporan polisi, Erika menyertakan beberapa barang bukti, salah satunya adalah Ultrasonografi (USG) kehamilannya dan tangkapan layar dalam sebuah grup.

"Ada USG, ada data pribadi aku yang disebar," tegas dia. 

Erika Carlina melalui broadcast channel Instagram-nya mengaku telah melaporkan mantan kekasihnya, DJ Panda, ke pihak berwajib.

Erika mengeklaim sempat menerima ancaman dari Panda dan sejumlah penggemar mantan kekasihnya itu setelah mengetahui dirinya tengah hamil. 

"Kalau kalian tanya, 'Kenapa Erika enggak proses hukum saja?'. Sudah dari awal aku minta perlindungan hukum, cuma proses hukum harus berbarengan dengan kondisiku yang harus bolak-balik rumah sakit terus," tulis Erika Carlina dikutip Kompas.com, Rabu (23/7/2025).

Klarifikasi DJ Panda

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved