Ketua DPRD DKI Tegaskan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Melarang, Hanya Batasi Aktivitas Merokok

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin tegaskan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bukan untuk melarang masyarakat merokok, Rabu (5/11/2025).

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
RAPERDA KTR -Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin (kanan) bersama Gubernur Pramono Anung di Balai Kota, Rabu (5/11/2025). Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin tegaskan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bukan untuk melarang masyarakat merokok, Rabu (5/11/2025). 

Hanya saja kata Farah, Raperda KTR tetap akan terbuka dengan penyesuaian di masyarakat melalui aturan teknis berupa Peraturan Gubernur (Pergub). 

"Jadi secara aturan (perda) kita menegaskan tidak (boleh), tapi nanti kalau secara persyaratan dan nanti penegasan di pergub itu juga bisa. Jadi enggak usah khawatir sebenarnya," ucap Farah. 

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved