Ledakan di SMAN 72 Jakarta
6 Fakta Sosok Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta, Hobi Nonton Video Gore dan Idolakan Penjahat Dunia
Fakta terbaru dari remaja, terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara terkuak. Apa saja?
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak fakta terbaru dari remaja, F (bukan nama sebenarnya), terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025).
Fakta tersebut terungkap saat konferensi pers penanganan ledakan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2025).
Diketahui akibat ledakan tersebut sebanyak 96 orang menjadi korban, dengan perincian 67 luka ringan, 26 luka sedang, dan 3 orang mengalami luka berat.
Dari keseluruhan korban, 68 orang dinyatakan sudah boleh pulang, sedangkan 28 orang masih dirawat.
TribunJakarta.com merangkum fakta-fakta baru soal F terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta:
1. Anak Berurusan dengan Hukum
Polda Metro Jaya menetapkan F merupakan siswa aktif di SMAN 72 Jakarta.
F kini ditetapakan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Ia diduga kuat terlibat dalam peristiwa ledakan pada Jumat (7/11/2025) lalu.
Kesimpulan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi dan analisis sejumlah barang bukti yang dikumpulkan penyidik, baik dari tempat kejadian perkara (TKP) maupun dari rumah ABH.
“Berdasarkan keterangan saksi terdapat dugaan ada perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).
2. Motif F
Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku meledakkan bom di dua tempat yang berbeda, yakni di dalam masjid di SMAN 72 Jakarta dan di bank sampah serta di taman baca.
Dirreskrimum Polda Metro jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, berdasarkan penyidikan dan keterangan para saksi, tindakan ABH dipicu oleh dorongan emosional dan rasa keterasingan yang dirasakan pelaku dalam kehidupan sehari-hari.
"Yang bersangkutan, anak yang berkonflik dengan hukum ini terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut, dorongannya di mana yang bersangkutan merasa sendiri kemudian merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik itu di lingkungan keluarga maupun di lingkungannya sekolah," jelas Iman dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di KompasTV, Selasa.
Atas temuan tersebut, Iman juga memastikan bahwa terdapat dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pelaku.
"Pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat 2 juncto 76 c UU Perlindungan Anak maupun pasal 355 KUHP dan Pasal 187 KUHP serta Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia," ucapnya.
3. Tidak Terlibat Jaringan Teroris
Kendati terbukti melakukan tindak peledakan di SMAN 72 Jakarta, Direktur Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana memastikan bahwa ABH tidak terlibat jaringan terorisme.
Dia memastikan bahwa tindak peledakan murni karena aksi kriminal pelaku.
"Tidak ditemukan adanya aktivitas terorisme yang dilakukan ABH. Jadi murni tindakan yang dilakukan adalah murni tindakan kriminal umum," terangnya.
Dengan adanya temuan tersebut, analisis Densus 88 menyimpulkan bahwa kejadian ini belum termasuk tindak pidana terorisme sebagaimana diamanatkan dalam UU No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.
4. Suka Tonton Video Kekerasan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang memiliki kepribadian tertutup.
“ABH dikenal sebagai pribadi tertutup, jarang bergaul, dan tertarik pada konten-konten kekerasan,” ujar Irjen Asep dikutip dari Tribunnews.com dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
Kapolda menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ABH bertindak secara mandiri dan tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme mana pun.
“Dari hasil penyelidikan, anak tersebut merupakan siswa aktif di sekolah dan bertindak sendiri, tidak ada indikasi keterlibatan jaringan tertentu,” jelasnya.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 16 saksi, terdiri dari korban (guru dan siswa), ABH, serta keluarga ABH.
5. Idolakan Pelaku Penembakan Massal Dunia
Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan ABH turut mengikuti komunitas secara online yang mengagumi segala bentuk kekerasan.
Selain itu, ABH juga mengagumi enam orang yang merupakan pelaku penembakan massal dunia.
Mereka adalah pelaku penembakan massal Columbine High School di Colorado, AS tahun 1999, Dylan Klebold dan Eric Harris.
"Yang bersangkutan (Dylan dan Eric) beraliran Neo Nazi," ujar Mayndra dikutip dari Tribunnews.com.
Selanjutnya, ada pelaku penembakan massal di Gereja Charleston di Carolina Selatan, AS, pada tahun 2015 bernama Dylann Storm Roof.
Adapun dia merupakan sosok yang menganut ajaran supremasi kulit putih dan seorang neo Nazi.
Lalu, pelaku penembakan di Centre Culturel Islamique de Quebec, Kanada, pada tahun 2017 bernama Alexandre Bissonnette.
Serta, pelaku penembakan di masjid Christchurch, Selandia Baru, pada tahun 2019 yakni Brenton Tarrant.
Dua nama terakhir tertulis di senjata mainan yang dibawa ABH saat melakukan aksinya meledakkan masjid SMAN 72 Kelapa Gading.
Terakhir yakni pelaku penembakan massal di sebuah sekolah di Wisconsin, AS, bernama Natalie Lynn Rupnow pada tahun 2024.
Mayndra mengatakan dalam melakukan aksinya, ABH terinspirasi dari pelaku penembakan massal tersebut.
"Yang bersangkutan hanya mempelajari kemudian mengikuti beberapa tindakan ekstrimisme yang dilakukan. Bahkan, posenya dan beberapa simbol-simbol yang ditemukan sekedar menginspirasi."
"Artinya mengapa banyak sekali ideologi di sini tetapi tidak ada ideologi yang konsisten yang diikuti? Di sini menunjukkan bahwa, ini (pelaku penembakan) hanya inspirasi," jelasnya.
6. Diduga Ingin Lukai Diri
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, ABH sempat berada di lokasi saat ledakan pertama terjadi di masjid sekolah.
Namun, pada ledakan kedua, yang terjadi di titik berbeda, ABH ditemukan dalam kondisi terluka.
“Yang bersangkutan pada saat terjadi ledakan pertama di masjid, dia masih di lokasi. Selanjutnya, ledakan kedua dia ini di lokasi kedua di mana ditemukan dalam kondisi sudah mengalami luka di bagian kepalanya,” ujar Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).
Iman menambahkan, ledakan pertama diduga dipicu menggunakan remote control, sementara ledakan kedua menggunakan sumbu yang menimbulkan luka pada bagian kepala ABH.
“Jadi ledakan di masjid dilakukan dengan melakukan remote. Untuk ledakan kedua, ini menggunakan sumbu sehingga mengakibatkan luka di bagian kepala,” katanya.
Polisi juga mendalami dugaan bahwa ABH memang bermaksud meledakkan bahan peledak tersebut ke arah dirinya sendiri.
“Memang ada maksud meledakkan itu di bagian kepalanya, kami masih melakukan pendalaman,” ujar Iman.
Saat ini, pihak kepolisian disebut tengah memprioritaskan pemulihan kesehatan ABH.
“Saat ini kami mengedepankan kesehatan ABH. Sudah dilakukan upaya operasi pemulihan,” tambahnya.
BERITA TERKAIT
-
Baca juga: 7 Fakta Terbaru Ledakan SMAN 72 Jakarta: Terduga Pelaku Kesepian, Tak Ada yang Bisa Diajak Curhat
-
Baca juga: Bukan Cuma Hukuman, Komnas PA Ungkap Perlunya Rehabilitasi Psikologis Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72
-
Baca juga: Motif Tragis Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terkuak: Antara Luka Batin dan Aksi Balas Dendam
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| 7 Fakta Terbaru Ledakan SMAN 72 Jakarta: Terduga Pelaku Kesepian, Tak Ada yang Bisa Diajak Curhat |
|
|---|
| Bukan Cuma Hukuman, Komnas PA Ungkap Perlunya Rehabilitasi Psikologis Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 |
|
|---|
| Motif Tragis Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terkuak: Antara Luka Batin dan Aksi Balas Dendam |
|
|---|
| Pelaku Ledakan di SMAN 72 Diduga Sengaja Lukai Diri Sendiri hingga Kepala Terluka |
|
|---|
| Gerak-gerik Pelaku Ledakan SMAN 72 Terekam CCTV, Masuk Sekolah Pakai Seragam Lalu Ganti Baju |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/LEDAKAN-SMAN-72-JAKARTA-Polisi-membeberkan-sejumlah-fakta-peristiwa-ledakan-SMAN-72-Jakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.