Satgas Pangan Sidak Pasar dan Ritel di Jakarta, Harga Sembako Masih Sesuai HET

Tim Satgas Pangan Polri melakukan pemantauan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
SATGAS PANTAI HARGA - Tim Satgas Pangan meninjau sejumlah pasar dan retail di Jakarta untuk mengecek harga sembako tak melebihi harga eceran tertinggi (HET), Senin (17/11/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM – Tim Satgas Pangan Polri melakukan pemantauan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional dan retail di wilayah Jakarta.

Adapun lokasi yang ditinjau meliputi Pasar Warung Buncit, Pasar Lenteng Agung, Pasar Senen, serta HyMart Pejaten.

Peninjauan dilakukan oleh AKBP Edi Sulistiyono selaku Pasis PKN II Lembaga Administrasi Negara RI Angkatan XXVI Tahun 2025 bersama Tim Subdit Indag Krimsus Polda Metro Jaya, perwakilan Badan Pangan Nasional, serta jajaran Pemkot Jakarta Selatan.

Edi menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan bahan pokok di pasar maupun retail berada dalam kondisi aman.

“Para pedagang disebut telah mempedomani ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025,” ujarnya kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Menurut Edi, pengecekan berkala yang dilakukan Satgas Pangan terbukti efektif menjaga kestabilan harga sekaligus mencegah potensi lonjakan yang dapat merugikan masyarakat.

“Pemantauan rutin ini penting untuk memastikan tidak adanya pedagang yang menjual barang di atas HET. 

Apabila ditemukan harga sembako yang di atas Harga Eceran Tertinggi, bisa dilakukan koordinasi dan upaya untuk langkah solusinya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa Satgas Pangan Polri dibentuk untuk mengantisipasi, mencegah, dan menindak praktik-praktik yang berpotensi mengganggu ketersediaan serta keterjangkauan harga pangan.

“Melalui langkah ini, Satgas memastikan rantai distribusi berjalan lancar, stok aman, dan harga tetap terkendali,” ungkapnya.

Edi menambahkan, Satgas Pangan Polri tidak bekerja sendirian dalam menjalankan tugasnya. 

Pihaknya berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bulog, hingga pemerintah daerah.

“Koordinasi ini memastikan setiap kebijakan dan penindakan dapat berjalan efektif, dari pusat hingga daerah,” ujarnya.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved