Pramono Anung Hapus Kampung Tanah Merah, Diganti Jadi Tanah Harapan, Apa Maknanya?  

Pramono Anung resmi mengganti nama Kampung Tanah Merah di Jakarta Utara menjadi Kampung Tanah Harapan.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
KAMPUNG TANAH HARAPAN - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meresmikan Kampung Tanah Harapan di Jakarta Utara, Selasa (18/11/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengganti nama Kampung Tanah Merah di Jakarta Utara menjadi Kampung Tanah Harapan.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 973 Tahun 2025.

Pramono menegaskan, perubahan nama ini bukan sekedar pergantian identitas wilayah, tapi penanda hadirnya pemerintah secara penuh di kawasan yang selama ini minim fasilitas.

“Alhamdulillah hari ini saya secara resmi meresmikan Kampung Tanah Harapan di Jakarta Utara yang dulu namanya adalah Tanah Merah,” ucapnya, Selasa (18/11/2025).

“Dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk hadir secara menyeluruh, sepenuhnya,” sambungnya.

Tak Sekedar Ganti Nama

Pramono menegaskan, sejumlah fasilitas dasar segera diperbaiki, mulai dari saluran air, jalan, hingga layanan bantuan hukum.

“Saya sudah meminta kepada Asisten Pembangunan dan Asisten Pemerintahan untuk segera mempersiapkan, memperbaiki di antaranya hal yang berkaitan dengan penataan saluran air, karena di sini tempat yang sering banjir, jalan, kemudian juga pos bantuan hukum,” ujarnya.

Alasan Filosofis Pemilihan Nama

Saat ditanya soal alasan perubahan nama, Pramono menjelaskan, Tanah Harapan dipilih agar menciptakan suasana yang lebih baik.

“Jadi penamaan Tanah Merah itu dulu di sini katanya, ketika awal-awal pembangunan itu tanahnya merah. Bukan karena merah partai say ya, bukan. Tetapi saya ingin ini menjadi jauh lebih sejuklah,” tuturnya.

Meski ada pergantian nama, namun Pramono juga memastikan hal ini tidak mempengaruhi administrasi kependudukan warga.

Pasalnya, pergantian nama daerah ini tidak disertai juga dengan perubahan nama kelurahan maupun kecamatan di wilayah itu.

“Jadi sama sekali tidak ada perubahan administrasi, sehingga dengan demikian enggak perlu perubahan KTP dan sebagainya,” kata dia.

Jadi Prioritas Pembangunan

Tiga RW yang selama ini tidak tersentuh pembangunan bakal diprioritaskan dalam APBD 2026.

Pramono menyebut, dirinya telah meminta PAM Jaya untuk segera masuk ke kawasan itu karena kebutuhan air bersih masih menjadi isu utama.

“Kami akan memprioritaskan di 2026 untuk melakukan perbaikan saluran air, penataan jalan, memberikan tanda pintu gerbang gapura, dan yang paling penting saya sudah meminta PAM Jaya sekarang ini masuk ke daerah ini yang dulu belum pernah ada karena kebutuhan air bersih menjadi isu utama di tempat ini,” ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved