Revitalisasi Pasar Jaya Dikritik DPRD DKI, Kios Resmi Sepi Imbas Pasar Tumpah

Komisi C DPRD Jakarta menyoroti pelaksanaan Program Revitalisasi Pasar yang dijalankan Perumda Pasar Jaya, hal ini disampaikan saat rapat evaluasi.

Tayang:
Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar/Yusuf Bachtiar
Rapat evaluasi kinerja Perumda Pasar Jaya di ruang kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/1/2026). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Komisi C DPRD DKI Jakarta menyoroti pelaksanaan Program Revitalisasi Pasar yang dijalankan oleh Perumda Pasar Jaya, hal ini disampaikan saat rapat evaluasi, Selasa (13/1/2026).

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Isamial mengatakan, program tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar yang selama ini dikeluhkan para pedagang maupun masyarakat.

Salah satu persoalan yang disorot adalah masih maraknya fenomena pasar tumpah di sekitar area pasar. Kondisi ini dinilai merugikan pedagang yang telah resmi menyewa kios milik Pasar Jaya.

Menurut Ismail, keberadaan pasar tumpah berdampak langsung terhadap sepinya kios-kios di dalam area pasar. 

Pedagang yang berjualan secara resmi menjadi kalah bersaing dengan pedagang yang berjualan di luar area pasar.

“Dampak pasar tumpah ini jelas, kios-kios di dalam pasar menjadi sepi,” ujar Ismail.

Tak hanya merugikan pedagang, pasar tumpah juga menimbulkan persoalan lain, seperti kemacetan lalu lintas dan terganggunya kenyamanan pengguna jalan di sekitar pasar.

Karena itu, Ismail menegaskan perlunya solusi konkret dari Perumda Pasar Jaya untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Artinya, di sini butuh keseriusan dari Perumda Pasar Jaya,” tegasnya.

Meski demikian, Ismail menegaskan pihaknya tetap mendukung Program Revitalisasi Pasar. 

Namun, revitalisasi tersebut harus menjadi bagian dari strategi optimalisasi aset pasar secara menyeluruh.

Politisi PKS itu menilai, revitalisasi pasar perlu diarahkan pada pengembangan konsep mixed use development, mengingat keterbatasan dan mahalnya lahan di Jakarta.

Konsep tersebut dinilai mampu mengoptimalkan aset-aset Pasar Jaya, khususnya pasar yang berada di lokasi strategis atau kawasan transit oriented development (TOD).

Dengan konsep mixed use development, pengembangan pasar tidak hanya berfungsi sebagai pusat perdagangan, tetapi juga dapat terintegrasi dengan perkantoran dan hunian dalam satu kawasan.

“Akan lebih optimal jika kemudian dilakukan konsep mixed use seperti itu,” pungkas Ismail.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved