Soal WFH Lebaran, Pramono: ASN Bisa Fleksibel, Tapi Pelayanan Harus Tetap Jalan!
Pemprov DKI memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait skema WFH atau WFE saat Idulfitri 2026.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar/Yusuf Bachtiar
SOAL WFH - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait skema Work From Home (WFH) atau Work From Everywhere (WFE) saat Idulfitri 2026.
Dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2/2026 dijelaskan bahwa WFH diterapkan sebelum libur dan cuti bersama Nyepi, yaitu pada 16-17 Maret 2026.
Kemudian, kebijakan WFH ini juga berlaku setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, yaitu pada 25-27 Maret 2026.
Berita terkait
- Baca juga: Pramono Sentil Pemkot Depok Soal Antrean Transjabodetabek: Jangan Semuanya Dibebankan ke Jakarta
- Baca juga: Gubernur Pramono Bicara Kebijakan WFA Lebaran 2026: Saya Selalu Ikuti Keputusan Pemerintah Pusat
- Baca juga: Peluang Kerja di Jakarta: Rano Usulkan 1.200 PJLP, Pramono Setujui Penambahan Tangani Jalan Rusak
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Baca Juga
| Sutiyoso Bicara Ego Gubernur yang Hambat Perkembangan Jakarta, Bagaimana dengan Pramono? |
|
|---|
| Gubernur Pramono Anung Keliling 4 Negara Asia, Wagub Rano Beberkan Agenda Rahasianya |
|
|---|
| Stafsus Gubernur Pramono: Pemprov Jakarta Gelontorkan Hibah Rp 300 untuk Guru Honorer Madrasah |
|
|---|
| Terkuak Pesan Khusus Gubernur Pramono ke Dirut Baru Ancol, Singgung Relevansi Buat Warga Jakarta |
|
|---|
| Ikan Sapu-sapu Hasil Operasi Dikubur Hidup-hidup, DPRD DKI Jakarta Minta Ada Pemanfaatan yang Tepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Gubernur-DKI-Jakarta-Pramono-Anung-memastikan-Pemprov-meng.jpg)