Proyek Krematorium di Kalideres Terus Berjalan Meski Diprotes Warga, DPRD Surati Pramono
Polemik pembangunan 2 rumah duka dan krematorium di Kalideres, Jakarta Barat yang ditolak warga hingga kini belum menemukan titik terang.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKATA.COM, KALIDERES - Polemik pembangunan dua rumah duka dan krematorium di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat yang ditolak warga hingga kini belum menemukan titik terang.
Terbaru, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana menyurati Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, guna meminta penghentian proyek tersebut.
“Kami baru saja mengirimkan surat kepada Mas Pram yang memohon agar pembangunan dua krematorium yang terletak di Kecamatan Kalideres segera dihentikan," kata William, Jumat (27/2/2026).
Menurut dia, persoalan ini semakin mendesak karena aktivitas pembangunan di lokasi masih terus berjalan.
Padahal, Wali Kota Jakarta Barat sebelumnya telah memerintahkan penghentian sementara proyek tersebut karena pengembang belum memiliki AMDAL.
“Apalagi, kami melihat indikasi bahwa pihak yang membangun krematorium itu tidak punya itikad baik menyelesaikan persoalannya dengan warga.
Meskipun sudah diperintahkan untuk berhenti, warga kenyataannya masih menyaksikan alat berat lalu lalang dalam area proyeknya,” kata dia.
William mengingatkan bahwa ketentuan mengenai lokasi krematorium telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007. Dalam Pasal 7 huruf a, disebutkan bahwa penetapan lokasi pembakaran jenazah tidak boleh berada di wilayah padat penduduk.
“Regulasinya sudah jelas. Perda Nomor 3 Tahun 2007 telah mengatur bahwa Gubernur dalam menetapkan lokasi pembakaran jenazah tidak boleh ditempatkan di wilayah yang padat penduduk,” tegasnya.
Karena itu, ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera turun tangan menghentikan pembangunan dua krematorium yang dipermasalahkan warga Kalideres tersebut.
“Oleh karena itu, kami mendesak agar Pemprov DKI Jakarta segera menghentikan pembangunan krematorium-krematorium ini.
Keberadaannya semakin membuat tata kota semrawut dan mengganggu warga karena wilayahnya menjadi semakin padat,” ujar William.
Belum Kantongi AMDAL
Diberitakan sebelumnya, pengembang Rumah Duka dan Krematorium Swarga Abadi di Kalideres, Jakarta Barat belum mengantongi izin lingkungan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi dan audiensi yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat bersama jajaran Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), perwakilan pengurus RW, serta pihak pengembang dari Yayasan Rumah Swarga Abadi di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (26/2/2026).
"(Pengembang) belum menyelesaikan izin lingkungan UKL-UPL dan AMDAL," ujar Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah usai memimpin rapat mediasi terkait polemik tersebut.
| Perdana Penerapan WFH Bikin Jalan S Parman Jumat Sore Tak Ada Kemacetan |
|
|---|
| Viral Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Kalideres, Kasus Berakhir Damai Tanpa Proses Hukum |
|
|---|
| Penertiban Parkir Liar di Kembangan Jakbar, Pemilik Panik Selamatkan Motor Sebelum Diangkut ke Truk |
|
|---|
| Mobil Warga Pekojan Sempat Hilang 2 Hari, Polisi Temukan Saat Patroli Pagi di Slipi |
|
|---|
| Ibu Ceritakan Kronologi Bocah 4 Tahun Hanyut di Jakbar, Diduga Terpeleset Saat Ambil Sandal Teman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/POLEMIK-RUMAH-DUKA-Rapat-mediasi-terkait-polemik-pembangunan-rumah-duka.jpg)