Cerita Kriminal

Penyebar Barcode Judi Online di Pesanggrahan Terima Upah Rp 100 Ribu Sekali Tempel

Pelaku penyebaran barcode judi online mendapatkan upah Rp 100 ribu untuk setiap stiker yang ditempel.

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap pelaku penyebar stiker barcode judi online berinisial SH alias P di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang mendapat upah Rp100 ribu untuk setiap barcode yang ditempel.
  • Pelaku menempelkan stiker di tempat umum seperti parkiran minimarket, warung kaki lima, dan SPBU. 
  • Barcode tersebut jika dipindai akan mengarah ke situs judi online yang diduga scam dan berpotensi mencuri data pribadi.
 

 

TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Pelaku penyebaran barcode judi online mendapatkan upah Rp 100 ribu untuk setiap stiker yang ditempel.

Pelaku berinisial SH alias P beraksi di wilayah Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Untuk upah per barcode ini, yang bersangkutan menyampaikan kepada kami, Rp 100 ribu," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam, Jumat (6/3/2026).

DIUPAH 100 RIBU - Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam (kiri) menunjukkan barang bukti kasus penyebaran barcode judi online. Pelaku penyebaran barcode judi online mendapatkan upah Rp 100 ribu untuk setiap stiker yang ditempel.
DIUPAH 100 RIBU - Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam (kiri) menunjukkan barang bukti kasus penyebaran barcode judi online. Pelaku penyebaran barcode judi online mendapatkan upah Rp 100 ribu untuk setiap stiker yang ditempel. (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim/Kompas.com/@info_ciledug di Instagram)

Seala mengungkapkan, pelaku menempelkan stiker di tempat-tempat umum seperti area parkir minimarket, warung kaki lima, dan SPBU.

Ia pun meminta masyarakat untuk waspada dengan tidak memindai barcode secara sembarangan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jika menemukan barcode-barcode agar jangan langsung men-scan, karena ini bisa menjadi scam. Scam yang nantinya akan merugikan masyarakat itu sendiri," ujar Seala.

Aksi pelaku SH terekam CCTV dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV, pelaku menempelkan stiker barcode di warung kopi (warkop) dan sejumlah sepeda motor.

BERITA TERKAIT

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved