Takut Ditolak Warga, Pemprov DKI Batasi Kapasitas RDF Rorotan 700-800 Ton per Hari

Pemprov DKI membatasi kapasitas pengolahan sampah di RDF Rorotan meski fasilitas ditargetkan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari.

Istimewa
RDF ROROTAN BEROPERASI - Pemprov DKI Jakarta mulai mengoperasikan RDF Plant Rorotan untuk olah sampah usai tragedi longsor di TPST Bantargebang. Pemprov DKI membatasi kapasitas pengolahan sampah di RDF Rorotan meski fasilitas ditargetkan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Pemprov DKI Jakarta masih membatasi kapasitas pengolahan sampah di fasilitas RDF Rorotan meski fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari. 

Saat ini volume sampah yang diproses masih dijaga di kisaran 700 hingga 800 ton per hari.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pembatasan tersebut dilakukan agar keberadaan fasilitas pengolahan sampah itu tetap bisa diterima oleh masyarakat sekitar.

“Jadi RDF Rorotan itu dari waktu ke waktu terus dipantau. Kamimenargetkan untuk sekarang ini 1.000 ton," ucapnya saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).

"Begitu ambang batasnya terlampaui, maka saya minta untuk diturunkan kembali, karena bagaimanapun bagi saya yang paling utama adalah masyarakat bisa menerima itu,” tambahnya.

Kapasitas Belum Dimaksimalkan

Pramono menjelaskan, secara teknis RDF Rorotan ditargetkan dapat mengolah hingga 1.000 ton sampah setiap hari. 

Namun untuk saat ini operasionalnya masih dijaga di bawah kapasitas tersebut.

Menurut dia, volume sampah yang diproses saat ini relatif stabil.

Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara.
Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

“Dan relatif untuk sekarang ini selalu bertahan di angka antara 700 hingga 800 ton dan sebagainya,” ujarnya.

RDF Rorotan Ditolak Warga Sekitar

Adapun kebijakan ini diambil menyusul adanya penolakan dari warga sekitar terkait keberadaan RDF Rorotan.

Pasalnya, fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu dianggap mencemari udara.

Bau busuk pun acap kali tercium hingga permukiman warga dekat RDF Rorotan.

Pengangkutan Sampah Sudah Mulai Tertangani

Pemprov DKI masalah ini ditimbulkan dari proses pengangkutan sampah menggunakan truk terbuka sehingga air lindinya tumpak ke jalan dan menimbulkan bau menyengat.

Oleh karena ini, Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga terus memperbaiki sistem pengangkutan sampah menuju fasilitas tersebut agar operasionalnya semakin optimal.

Pramono menyebut persoalan pengangkutan sebelumnya menjadi salah satu kendala dalam pengoperasian fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved