Komisi D DPRD DKI Soroti Progres SJUT yang Belum Terukur, Desak Pergub Segera Terbit

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyoroti belum jelasnya progres pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Ibu Kota.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar/Yusuf Bachtiar
DESAK PERGUB SEGERA TERBIT - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mendesak pemerintah provinsi segera terbitkan peraturan gubernur (pergub) terkait sistem jaringan utilitas 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyoroti belum jelasnya progres pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Ibu Kota.

Ia menilai hingga kini belum ada data rinci terkait capaian pembangunan maupun target penyelesaian proyek tersebut.

Menurut Yuke, DPRD masih terus mendorong agar proyek SJUT berjalan optimal dan terukur.

Namun, informasi detail seperti panjang jaringan yang telah terbangun dan target waktu penyelesaian belum disampaikan secara transparan.

Ia menjelaskan, regulasi dasar berupa Peraturan Daerah (Perda) terkait SJUT sebenarnya telah rampung.

Saat ini, pemerintah tinggal menyusun aturan teknis melalui Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan dari beleid tersebut.

"Perda sudah selesai, tinggal aturan teknisnya yang harus segera didorong. Pergub ini penting supaya implementasi di lapangan bisa jelas," kata Yuke, Selasa (17/3/2026).

Selain itu, Yuke juga menyoroti masih maraknya galian utilitas yang dilakukan secara terpisah oleh masing-masing operator.

Kondisi ini dinilai memicu kemacetan berkepanjangan serta membuat jalanan menjadi semrawut.

Ia menegaskan, ke depan seluruh utilitas seharusnya terintegrasi melalui SJUT, sehingga operator tidak lagi menggali jalan secara mandiri.

Dengan sistem tersebut, operator cukup memanfaatkan jaringan yang telah disediakan pemerintah.

"Jangan sampai ada operator yang gali sendiri-sendiri. Harusnya mereka masuk ke SJUT yang disiapkan pemerintah, sekaligus bisa menambah pendapatan daerah," ujarnya.

Yuke juga mengeluhkan seringnya jalan yang baru diperbaiki kembali dibongkar akibat proyek utilitas berbeda.

Ia mencontohkan adanya lubang bekas galian yang kembali muncul setelah pekerjaan sebelumnya selesai.

Menurutnya, setiap pihak yang melakukan galian wajib bertanggung jawab mengembalikan kondisi jalan seperti semula.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved