Premanisme Marak, DPRD DKI Minta Pemprov Bertindak Tegas dan Revisi Perda Ketertiban Umum

Kevin Wu meminta Pemprov DKI bertindak tegas dalam memberantas praktik premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat.

Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar/Yusuf Bachtiar
REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu saat hadir di program Podcast Ruang Jakarta di Palmerah, Jakarta, dia mendesak revisi Perda Ketertiban Umum sebagai respons maraknya premanisme di Ibu Kota, Rabu (23/4/2026). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertindak tegas dalam memberantas praktik premanisme yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kevin menyusul sejumlah insiden intimidasi dan pemalakan yang terjadi belakangan ini, mulai dari aksi pemecahan piring pedagang bakso hingga pungutan liar (pungli) terhadap pengendara bajaj.

“Premanisme yang masih terjadi di Jakarta, apalagi sampai mengganggu pusat-pusat ekonomi, itu tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah biasa,” kata Kevin, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengancam rasa aman warga, tetapi juga berdampak langsung terhadap iklim usaha di Ibu Kota.

“Ini menyangkut rasa aman warga dan keberlangsungan ekonomi kota. Kalau pelaku usaha kecil sampai takut buka usaha, atau investor ragu-ragu masuk, artinya negara kalah di lapangan,” lanjutnya.

Kevin menegaskan, pihaknya akan mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah konkret, baik dalam jangka pendek maupun panjang, guna menuntaskan persoalan premanisme.

Dalam waktu dekat, ia mengusulkan agar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerbitkan surat edaran (SE) kepada seluruh jajaran di wilayah untuk meningkatkan pengamanan, khususnya di titik-titik rawan.

“Pemprov DKI harus menunjukkan ketegasan sejak awal. Kasatpol PP perlu mengeluarkan surat edaran kepada satuan-satuannya di seluruh wilayah, terutama tempat-tempat rawan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Selain itu, Kevin juga meminta dilakukan pemetaan wilayah rawan premanisme hingga tingkat kelurahan agar penanganan bisa lebih terukur dan tepat sasaran.

Ia menambahkan, Satpol PP perlu berkoordinasi dengan aparat kepolisian, TNI, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam menjaga keamanan lingkungan.

Tak hanya itu, Kevin juga mendesak Pemprov DKI Jakarta memperbanyak pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kawasan permukiman serta meningkatkan patroli rutin di lokasi strategis seperti pasar, sentra UMKM, dan pusat perbelanjaan.

“Pesan saya sederhana. Jakarta harus menjadi kota yang aman untuk bekerja, berusaha, dan beraktivitas. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme,” katanya.

Lebih jauh, Kevin juga menyoroti perlunya revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang dinilai belum mengakomodasi berbagai bentuk premanisme di lapangan.

Ia menilai, aturan yang ada saat ini baru mengatur pelanggaran seperti penggunaan trotoar tanpa izin, namun belum menyentuh praktik intimidasi, pemalakan, hingga pungli yang kerap dialami masyarakat.

“Banyak warga kita, khususnya pedagang kecil dan pengendara transportasi umum, mengalami intimidasi dan pungli. Mirisnya, mereka adalah wong cilik yang sudah hidup susah, tapi masih harus menghadapi tekanan di lapangan,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved