YLKI Soroti Sistem Keselamatan Kereta, Early Warning Dipertanyakan

YLKI mempertanyakan keandalan sistem keselamatan dan early warning usai kecelakaan Argo Bromo Anggrek dengan KRL, Senin (27/4/2026).

Tayang:
Tribun Banyumas/Dok Polsek Wanasari/Kolase TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
KECELAKAAN KERETA - Proses evakuasi kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi, penumpang KRL terjepit akibat ditabrak KA Anggrek Bromo, Senin (27/4/2026). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan keandalan sistem keselamatan dan early warning usai kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL pada Senin (27/4/2026) malam. 

Insiden ini dinilai menjadi sinyal adanya potensi kelemahan dalam sistem pengamanan transportasi publik.

Sistem Keselamatan Dipertanyakan

Pengurus Harian YLKI Rio Priambodo menilai, kecelakaan tersebut tidak seharusnya terjadi jika sistem keselamatan berjalan optimal, terlebih di tengah perkembangan teknologi saat ini.

“YLKI mempertanyakan keandalan infrastruktur serta sistem keselamatan yang dimiliki operator. Insiden ini menunjukkan adanya potensi kelemahan pada sistem early warning dan sistem pengamanan yang seharusnya mampu memitigasi kecelakaan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan, kegagalan sistem keselamatan merupakan indikasi serius yang tidak boleh diabaikan.

“Di era teknologi, kegagalan sistem keselamatan adalah indikasi serius yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Desak Investigasi Menyeluruh

YLKI juga mendesak agar dilakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Menurut Rio, investigasi penting untuk memastikan apakah insiden terjadi karena faktor force majeure, kesalahan manusia, atau kelemahan sistem.

“YLKI mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan guna memastikan penyebab kecelakaan,” katanya.

Jadi Momentum Perbaikan Sistem

Lebih lanjut, YLKI menilai peristiwa ini harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan sistem keselamatan transportasi secara menyeluruh.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi publik di Indonesia,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa keselamatan penumpang merupakan hak dasar yang wajib dijamin oleh negara dan operator transportasi.

Berita terkait

 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved