YLKI Soroti Sistem Keselamatan Kereta, Early Warning Dipertanyakan
YLKI mempertanyakan keandalan sistem keselamatan dan early warning usai kecelakaan Argo Bromo Anggrek dengan KRL, Senin (27/4/2026).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan keandalan sistem keselamatan dan early warning usai kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL pada Senin (27/4/2026) malam.
Insiden ini dinilai menjadi sinyal adanya potensi kelemahan dalam sistem pengamanan transportasi publik.
Sistem Keselamatan Dipertanyakan
Pengurus Harian YLKI Rio Priambodo menilai, kecelakaan tersebut tidak seharusnya terjadi jika sistem keselamatan berjalan optimal, terlebih di tengah perkembangan teknologi saat ini.
“YLKI mempertanyakan keandalan infrastruktur serta sistem keselamatan yang dimiliki operator. Insiden ini menunjukkan adanya potensi kelemahan pada sistem early warning dan sistem pengamanan yang seharusnya mampu memitigasi kecelakaan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (29/4/2026).
Ia menegaskan, kegagalan sistem keselamatan merupakan indikasi serius yang tidak boleh diabaikan.
“Di era teknologi, kegagalan sistem keselamatan adalah indikasi serius yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Desak Investigasi Menyeluruh
YLKI juga mendesak agar dilakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Menurut Rio, investigasi penting untuk memastikan apakah insiden terjadi karena faktor force majeure, kesalahan manusia, atau kelemahan sistem.
“YLKI mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan guna memastikan penyebab kecelakaan,” katanya.
Jadi Momentum Perbaikan Sistem
Lebih lanjut, YLKI menilai peristiwa ini harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan sistem keselamatan transportasi secara menyeluruh.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi publik di Indonesia,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa keselamatan penumpang merupakan hak dasar yang wajib dijamin oleh negara dan operator transportasi.
Berita terkait
- Baca juga: YLKI Buka Posko Pengaduan, Pengguna Transjakarta yang Dirugikan Kebijakan Baru Bisa Melapor
- Baca juga: Taksi Green SM Mendadak Mati Sebelum Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Diduga Korsleting
- Baca juga: SOSOK Menteri PPPA Arifah Fauzi yang Disorot Negatif Usai Usul Gerbong KRL Perempuan di Tengah
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| 12 Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Masih Dirawat, 39 Saksi Sudah Diperiksa |
|
|---|
| 36 Saksi Diperiksa Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi: Sopir Taksi hingga Penjaga Palang Pintu Kereta |
|
|---|
| Hendak Antar Saudara Naik Haji, Toyota Avanza Isi 9 Orang Remuk Ditabrak KA Argo Bromo di Grobogan |
|
|---|
| Kecelakaan Hari Ini di Grobogan, Argo Bromo Anggrek Tabrak Minibus Pengantar Haji, 4 Tewas |
|
|---|
| 17 Korban Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Masih Dirawat di RSUD Kota Bekasi, 3 Jalani Operasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KECELAKAAN-KERETA-DI-STASIUN-BEKASI-TIMUR.jpg)