Jakarta Terancam Darurat Sampah, Kenneth DPRD DKI Dorong Sistem Terpadu dan PLTSa

Hardiyanto Kenneth, menekankan pentingnya langkah konkret pembenahan sistem pengelolaan sampah di Jakarta.

Tayang:
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra/Elga Hikari Putra
PENGELOLAAN SAMPAH - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menekankan pentingnya langkah konkret pembenahan sistem pengelolaan sampah. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA 

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menekankan pentingnya langkah konkret, mulai dari edukasi masyarakat hingga pembenahan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Pasalnya, ancaman krisis sampah membayangi Jakarta seiring masih lemahnya pengelolaan dari hulu ke hilir. 

Menurut Kenneth, persoalan sampah bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat dan perangkat di wilayah.

"Masalah sampah sampai saat ini masih belum ditangani secara maksimal. Kita melihat masih banyak titik penumpukan, pengangkutan yang tidak tepat waktu, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya," ujar Kenneth, Kamis (7/5/2026).

Program Edukasi Sampah

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta harus lebih proaktif merancang program edukasi yang menyasar langsung ke masyarakat. 

Program tersebut tidak cukup hanya bersifat sosialisasi, tetapi harus aplikatif dan berkelanjutan.

"Masyarakat harus diberikan pemahaman yang jelas tentang bagaimana memilah sampah organik dan anorganik, bagaimana mengurangi sampah dari rumah tangga, hingga bagaimana memanfaatkan kembali sampah yang masih bernilai ekonomis," ujarnya.

Menurutnya, peran perangkat wilayah seperti walikota,camat, lurah hingga RT dan RW juga sangat diperlukan dalam memastikan pengelolaan sampah agar bisa berjalan efektif di tingkat akar rumput.

"Penanganan sampah tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah provinsi, tetapi harus kolaboratif. RT, RW, hingga komunitas warga harus dilibatkan secara nyata," tegas Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu juga mengingatkan Jakarta berpotensi menghadapi kondisi darurat sampah jika tidak ada perbaikan signifikan, terutama dalam pengangkutan dan pengelolaan di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

"Ke depan, Jakarta bisa masuk fase darurat sampah kalau tidak ada langkah cepat. TPS harus dikelola disiplin waktu. 

Jangan sampai sampah menumpuk berhari-hari karena keterlambatan pengangkutan. Ini bukan hanya soal estetika kota, tapi juga kesehatan masyarakat," bebernya.

Insentif Bagi Masyarakat

Untuk itu, Kenneth mendorong adanya skema insentif bagi masyarakat maupun petugas lapangan yang berkontribusi dalam pengelolaan sampah.

"Kita perlu juga memikirkan skema insentif. Masyarakat yang disiplin memilah sampah harus diberikan penghargaan atau ada manfaat ekonomi bagi mereka," ujarnya.

Selain itu, Kenneth meminta Pemprov DKI Jakarta menyusun regulasi yang lebih tegas dan sistematis, serta membangun ekosistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved