Parkir Jakarta Semrawut, Anggota DPRD DKI Kenneth Desak Audit Total dan Sapu Bersih Operator
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth melontarkan kritik keras terhadap carut-marut pengelolaan parkir di DKI Jakarta.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth melontarkan kritik keras terhadap carut-marut pengelolaan parkir di DKI Jakarta.
Ia menilai persoalan parkir di Jakarta sudah masuk tahap darurat tata kelola, dan tidak lagi bisa dianggap sekadar masalah teknis di lapangan.
Anggota Komisi C DPRD DKI itu menyoroti lemahnya pengawasan Unit Pengelola (UP) Perparkiran lantaran maraknya parkir liar, kebocoran pendapatan daerah, hingga sistem pembayaran tunai yang dinilai menjadi celah praktik pungutan liar.
"Ini bukan lagi persoalan kecil. Kekacauan parkir di Jakarta sudah masuk level darurat.
Saya melihat ada masalah serius dalam pengawasan, transparansi, dan efektivitas kerja UPT Parkir. Mulai dari parkir liar yang menjamur, tarif yang tidak jelas, sampai trotoar dan badan jalan yang dikuasai kendaraan tanpa pengendalian tegas,” ujar Kenneth, Minggu (10/5/2026).
Pertantakan Kinerha UPT Parkir
Kenneth bahkan mempertanyakan kinerja UPT Parkir yang dinilai belum mampu memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat, maupun optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Saya mempertanyakan secara serius, sebenarnya UPT Parkir bekerja untuk siapa? Karena masyarakat masih dipaksa menghadapi pungutan parkir tidak resmi hampir di setiap titik. retribusi parkir tidak pernah optimal, sementara di lapangan muncul kesan ada pembiaran yang sistematis,” katanya.
Ia mendesak Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi total terhadap seluruh operator parkir yang bekerja sama dengan Pemprov.
Bila perlu, kata Kenneth, dilakukan lelang ulang secara terbuka dan transparan terhadap operator yang dianggap gagal menjalankan sistem parkir secara profesional.
"Jangan sampai pengelolaan parkir hanya dikuasai kelompok tertentu tanpa adanya evaluasi kinerja yang jelas. Semua operator harus diuji profesionalitas, integritas, kemampuan digitalisasi sistem, dan komitmennya terhadap pelayanan publik," tegasnya.
Audit Menyeluruh
Kenneth juga meminta audit menyeluruh terhadap sistem parkir elektronik, titik parkir resmi, hingga aliran pendapatan retribusi parkir yang selama ini kerap dipertanyakan publik.
"Jangan ada lagi ruang abu-abu. Semua harus berbasis data, teknologi, dan pengawasan real time.
Kalau perlu libatkan auditor independen dan aparat penegak hukum agar persoalan ini dibuka terang benderang," ujarnya.
Kenneth secara khusus menekankan pentingnya penerapan sistem pembayaran parkir cashless atau non tunai secara penuh di DKI Jakarta.
Menurutnya, transaksi tunai menjadi sumber utama kebocoran PAD dan praktik setoran liar di lapangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/bung-kent-KRITIK-PENGELOLAAN-PARKIR.jpg)