Parkir Jakarta Semrawut, Anggota DPRD DKI Kenneth Desak Audit Total dan Sapu Bersih Operator
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth melontarkan kritik keras terhadap carut-marut pengelolaan parkir di DKI Jakarta.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
"Tidak boleh lagi ada transaksi tunai. Selama uang cash masih beredar dalam sistem parkir, kebocoran PAD akan terus terjadi.
Jakarta harus berani menerapkan pembayaran parkir non tunai 100 persen melalui QRIS, kartu elektronik, maupun aplikasi digital yang terintegrasi langsung dengan sistem pemerintah," kata Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Kenneth menyebut banyak negara telah berhasil menerapkan sistem parkir modern berbasis digital. Salah satunya Singapura yang menggunakan Electronic Parking System (EPS) terintegrasi secara digital dan sepenuhnya non tunai.
Selain itu, Jepang juga dinilai berhasil menata parkir melalui aturan ketat kepemilikan lahan parkir sebelum masyarakat membeli kendaraan.
"Di Jepang, orang tidak bisa sembarangan punya mobil kalau tidak punya lahan parkir atau garasi. Itu salah satu bentuk disiplin tata kota yang harus dipelajari oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Kenneth juga mencontohkan keberhasilan Korea Selatan dalam menerapkan smart parking berbasis sensor dan aplikasi real time, hingga Belanda dan Jerman yang sukses menekan kebocoran pendapatan parkir lewat sistem elektronik dan pengawasan ketat.
"Mereka menggunakan sistem smart parking dan pengawasan ketat terhadap parkir di tepi jalan. Negara-negara Eropa juga menerapkan tarif parkir tinggi untuk mengatur penggunaan lahan di pusat kota. Seperti di Selandia Baru, mereka dikenal dengan pengelolaan parkir yang transparan di mana hasil parkir diperuntukkan kembali untuk pelayanan publik, dan menggunakan sistem pembayaran non-tunai," bebernya.
Lebih jauh, ia menilai persoalan parkir tidak bisa dipisahkan dari tata ruang dan perizinan bangunan. Ia meminta Pemprov menghentikan sementara penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terhadap gedung usaha maupun kawasan komersial yang tidak memiliki sistem parkir memadai.
"Jangan sampai negara melegalkan bangunan yang sejak awal sudah membebani ruang publik. Banyak gedung beroperasi tetapi parkirnya tidak jelas, akhirnya kendaraan meluber ke jalan dan menciptakan parkir liar," Ujarnya.
Kenneth menegaskan, reformasi total sektor parkir harus segera dilakukan apabila Jakarta serius ingin menjadi kota modern dan berkelas dunia.
"Ini bukan sekadar urusan kendaraan berhenti. Ini menyangkut wajah kota, kepercayaan publik, dan pendapatan daerah. Kalau parkir saja masih semrawut, bagaimana Jakarta mau bicara sebagai kota global?" tutupnya.
Berita Lainnya
Baca juga: Ini 4 Kantong Parkir CFD Rasuna Said Jakarta Selatan, Total Ada 3.687 Slot
Baca juga: Mayoritas Belum Kantongi SLF, Pansus DPRD Setop Open Bidding Pengelolaan Parkir di Pasar Jaya
Baca juga: DPRD Minta Seluruh Kegiatan Parkir di Jakarta Terapkan Digitalisasi, Operator Nakal Diincar
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/bung-kent-KRITIK-PENGELOLAAN-PARKIR.jpg)