DPRD DKI Dorong Gerakan 3R dan Edukasi Warga Hadapi Darurat Sampah Jakarta

Wu menilai kondisi persampahan di Jakarta sudah memasuki tahap darurat menyusul kapasitas TPST Bantargebang yang dinilai tidak lagi memadai.

Tayang:
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA
PENGOLAHAN SAMPAH - Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu saat sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (11/5/2026). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu menilai kondisi persampahan di Jakarta sudah memasuki tahap darurat menyusul kapasitas TPST Bantargebang yang dinilai tidak lagi memadai.

Menurut Kevin, keputusan terkait TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu mulai Agustus 2026 mendatang  menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat lingkungan terkecil.

“Sejak kapasitas TPST Bantargebang sudah tidak mumpuni, tentu upaya kami dari DPRD juga turut mensosialisasikan bahaya serta bagaimana cara menanggulangi sampah melalui pola-pola pemilahan sesuai aturan yang ada,” ujar Kevin Wu saat sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (11/5/2026).

Politisi PSI itu mengatakan, pihaknya terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pengolahan sampah agar persoalan ini tak menjadi permasalahan klasik di Jakarta.

“Kegiatan kali ini bagaimana kami meninjau peraturan daerah terkait pengolahan sampah ini. Kita edukasi masyarakat supaya memahami risiko-risiko itu,” katanya.

Kevin menjelaskan, salah satu aspirasi warga yang kerap disampaikan adalah penambahan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, termasuk fasilitas 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di lingkungan permukiman.

Menanggapi hal tersebut, ia menyebut pihak kecamatan telah mulai menjalankan gerakan 3R dengan membentuk titik-titik pengelolaan sampah baru di tingkat RW.

“Tadi kita lihat dari kecamatan juga sudah menyampaikan bahwa saat ini sudah dimulai gerakan 3R itu. 

Legislator Fraksi PSI Kevin Wu
Legislator Fraksi PSI Kevin Wu (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Dari pihak kecamatan juga berinisiatif membentuk titik-titik baru di setiap RW,” ucapnya.

Menurut Kevin, sampah organik nantinya akan dipisahkan dari sampah non-organik agar dapat diolah lebih lanjut, salah satunya menggunakan metode budidaya maggot.

“Khususnya untuk sampah organik dipisahkan dengan non-organik. Yang organik nanti diberikan proses maggot supaya bisa langsung diproses ke tahap selanjutnya,” jelasnya.

Sementara itu, sampah non-organik akan diarahkan untuk dipilah kembali melalui bank sampah yang diharapkan kembali aktif di tengah masyarakat.

“Dengan ini saya rasa jadi momentum baru sehingga nanti di titik-titik RW ini ada proses masyarakat diedukasi, dipilah, lalu diajarkan juga untuk daur ulang dan lain sebagainya,” kata Kevin Wu.

Masif dari Tingkat RT

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, gerakan pemilahan sampah dari sumber akan dijalankan secara masif hingga tingkat RT/RW.

Bahkan, Pramono juga akan mewajibkan para pelaku usaha, baik itu hotel, restoran, maupun kafe (horeka) untuk memilih sampahnya sendiri.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved