Curi Motor Tetangga, Pria di Cikarang Selatan Bekasi Ditangkap saat Kembali ke Kos

Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat curanmor.

Tayang:
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar/Yusuf Bachtiar
CURI MOTOR TETANGGA - Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan meringkus pria terduga pelaku pencurian sepeda motor milik tetangganya di Kampung Pasir Konci RT 16/RW 06, Desa Pasirkonci, Kecamatan Cikarang Selatan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Terduga pelaku diamankan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kos yang berada di Kampung Pasir Konci RT 16/RW 06, Desa Pasirkonci, Kecamatan Cikarang Selatan.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pendalaman terhadap sejumlah petunjuk yang ditemukan di lapangan.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan IPTU Luhut Pardamean B mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik korban yang terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 05.10 WIB.

"Laporan kemudian diterima Polsek Cikarang Selatan pada hari yang sama sekitar pukul 10.30 WIB untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur penyelidikan," kata Luhut, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Luhut, petugas kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan petunjuk yang mengarah kepada salah satu penghuni kontrakan yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pencurian tersebut.

"Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan korban, serta petunjuk dari rekaman CCTV di area kontrakan, penyelidikan mengarah kepada salah satu penghuni kontrakan yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kejadian tersebut," ujarnya.

Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, petugas berkoordinasi dengan pemilik dan penjaga kontrakan untuk melakukan pemantauan.

Hingga akhirnya pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 23.50 WIB, penjaga kontrakan memberi informasi kepada polisi bahwa pria yang dicurigai tersebut kembali ke lokasi.

Mendapat informasi itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Selatan langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Polsek Cikarang Selatan bergerak cepat ke lokasi dan bersama penjaga kontrakan berhasil mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dan menjualnya melalui media sosial.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keberadaan kendaraan yang telah dijual tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian yang diduga digunakan saat aksi pencurian berlangsung.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved