Peringati Hari Raya Waisak, CFD Sudirman-Thamrin 31 Mei 2026 Ditiadakan

Pemprov DKI Jakarta meniadakan pelaksaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu (31/5/2026)

Tayang:
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Peseda mendominasi di Car Free Day (CFD) 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta meniadakan pelaksaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu (31/5/2026) besok.

Peniadaan CFD ini seiring peringatan Hari Raya Waisak 2570 pada tanggal tersebut.

HBKB Libur Sementara karena Hari Besar Keagamaan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan, kebijakan ini diambil sesuai aturan yang berlaku terkait pelaksanaan HBKB di hari libur nasional.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, peniadaan HBKB merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan saat hari besar keagamaan.

“Sehubungan dengan Hari Raya Waisak 2570 pada Minggu, 31 Mei 2026, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ditiadakan,” kata Syafrin dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Aturan Sudah Berlaku Sejak Lama

Peniadaan HBKB ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, yang menyebutkan bahwa pelaksanaan Car Free Day tidak diberlakukan pada hari libur nasional.

Dengan demikian, kawasan Sudirman–Thamrin yang biasanya steril dari kendaraan saat HBKB, pada hari tersebut akan kembali beroperasi normal seperti hari biasa.

Warga Diimbau Tetap Utamakan Keselamatan

Meski HBKB ditiadakan, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama beraktivitas di jalan.

“Diimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan,” ujarnya.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved