Legislator PKS Desak Pemprov DKI Transparan soal Utang-Piutang Antar-BUMD
Legislator PKS Ade mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Pemprov DKI Jakarta dalam laporan keuangannya.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Ade Suherman, memberikan sejumlah catatan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Salah satu hal yang menjadi sorotannya adalah tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ade mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Pemprov DKI Jakarta dalam laporan keuangannya.
Meski demikian, menurut dia, capaian tersebut harus dibarengi dengan penyelesaian berbagai temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tuntas dan berkelanjutan.
"Perlu ada pemetaan yang jelas mengenai berapa besar proporsi temuan yang berulang setiap tahunnya. Dari situ kita bisa mengukur efektivitas tindak lanjut sekaligus mengidentifikasi akar persoalan yang perlu segera dibenahi," kata Ade dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Ade menilai evaluasi menyeluruh terhadap temuan BPK, terutama yang terus berulang dari tahun ke tahun, perlu dilakukan agar perbaikan tata kelola dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, ia juga mendorong adanya transparansi terkait perkembangan penurunan nilai kerugian daerah secara akumulatif sepanjang periode 2024 hingga 2025.
Menurutnya, data tersebut penting untuk mengukur keberhasilan upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Ade juga menyoroti persoalan hubungan keuangan antar-BUMD, khususnya terkait utang-piutang yang dinilai berpotensi menghambat kinerja perusahaan daerah.
Menurut dia, BUMD semestinya saling memperkuat dan bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah.
"BUMD seharusnya saling memperkuat dan bersinergi, bukan justru terbebani oleh persoalan internal yang berkepanjangan. Penyelesaian utang-piutang antar-BUMD perlu menjadi prioritas agar kinerja perusahaan daerah semakin sehat dan optimal," ujarnya.
Karena itu, Ade mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta serta Badan Pembinaan BUMD untuk menyusun langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
Ia berharap penyelesaian utang-piutang antar-BUMD dapat dilakukan secara bertahap dengan target yang terukur hingga akhir tahun 2026.
Selain itu, Ade juga meminta adanya keterbukaan informasi mengenai posisi utang-piutang antar-BUMD per 31 Desember 2025 beserta skema penyelesaian yang telah disepakati.
Menurutnya, berbagai persoalan tata kelola yang belum terselesaikan turut memengaruhi kemampuan BUMD dalam meningkatkan kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ade-soroti-bumd.jpg)