Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 14 Juni 2026: Alami Penurunan atau Kenaikan?

– Harga emas Antam hari ini, Minggu (14/6/2026), terpantau tidak berubah dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Tayang:
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi emas batangan - Harga emas Antam hari ini, Minggu (14/6/2026), terpantau tidak berubah dibandingkan perdagangan sebelumnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM – Harga emas Antam hari ini, Minggu (14/6/2026), terpantau tidak berubah dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gram masih berada di level Rp 2.711.000.

Sementara itu, harga buyback emas Antam juga stabil di posisi Rp 2.454.000 per gram.

Untuk diketahui, emas Antam tersedia dalam beragam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg).

Ragam pilihan emas batangan Antam ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk menyesuaikan investasi dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

Berikut perincian harga emas Antam logam mulia hari ini, Minggu (14/6/2026) dari ukuran terkecil hingga terbesar: 

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.405.500
  •  Emas Antam 1 gram: Rp 2.711.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 5.362.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp 8.018.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 13.330.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 26.605.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 66.387.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp 132.695.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp 265.312.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp 663.015.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.325.820.000
  • Emas Antam 1.000 gram (1 kg): Rp 2.651.600.000

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak.

Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback emas akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Itulah harga emas hari ini Antam, Minggu (14/6/2026).

Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari mengikuti pergerakan harga emas global hingga nilai tukar rupiah.

Sumber: Kompas.com 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved