Ferry Irwandi Beri Respons Menohok, Jenderal TNI Bikin Geger Ungkap Dugaan Adanya Tindak Pidana
Pernyataan tegas jenderal TNI mengungkap dugaan adanya tindak pidana dalam kasus yang menyeret nama Ferry Irwandi menimbulkan kehebohan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pernyataan tegas seorang jenderal TNI bintang satu yang mengungkap dugaan adanya tindak pidana dalam kasus yang menyeret nama Ferry Irwandi menimbulkan kehebohan.
Kini Ferry Irwandi pun memberikan respons menohok yang semakin memanaskan dinamika kasus tersebut.
Kontroversi ini menempatkan sorotan tajam pada kredibilitas pihak-pihak yang terlibat.
Sebab, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring mengungkap dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.
Juinta mengungkapkan, hasil patroli siber menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan aktivis sekaligus CEO Malaka Project Ferry Irwandi.
"Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi." katanya.
"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ungkap Jenderal TNI Bintang satu itu.
Nantinya, ia menyebut TNI bakal menempuh upaya hukum terkait temuan dugaan tindak pidana tersebut.
"Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum. Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut, jami akan melakukan langkah-langkah hukum," ujar dia.
Namun, ia belum menjelaskan secara detail dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.
"Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," ucap Juinta.
Respons Ferry Irwandi
Menyikapi adanya kabar tersebut, Ferry Irwandi menegaskan siap menghadapi proses hukum.
Pernyataan itu ia sampaikan secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, pada Senin (8/9/2025) malam.
"Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut," tulis Ferry dalam unggahannya.
Ferry juga membantah klaim TNI yang menyebut sudah berusaha menghubungi dirinya.
Menurutnya, baik secara langsung maupun melalui tim, ia tidak pernah menerima kontak apa pun.
"Nggak, nggak pernah ada. Nomor saya belum pernah ganti kok, masih sama," kata Ferry dikutip dari Kompas.com.
Ia pun mengaku tidak mengetahui detail apapun terkait temuan dugaan tindak pidana yang disebut TNI.
"Saya belum tau apa-apa soal itu (temuan dugaan tindak pidana)," ucapnya.
Lebih jauh, Ferry menyampaikan pesan pamungkas lewat unggahan Instagramnya.
Ia menekankan bahwa ide tidak bisa dipenjara meski dirinya mungkin menghadapi proses hukum.
"Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," pungkasnya.
(TribunJakarta/Kompas.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.