Usai 'Dibeking' DPR, Perwakilan Ojol Ingatkan Aplikator Tak Langgar Regulasi Pemerintah
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengingatkan kepada pihak aplikator agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Keempat, audit investigatif terhadap potongan 5 persen yang kerap membengkak hingga 20–50 persen di lapangan.
“Kalau terbukti ada pungutan yang tidak sesuai regulasi, maka itu pungutan liar dan harus diproses hukum,” tegasnya.
Kelima, penghapusan program yang dianggap merugikan driver seperti aceng, slot, multi order, dan member berbayar.
“Jadi kembali semua ke tarif reguler yang ada, sambil menunggu Perpres terbit,” ujarnya.
Soal kapan Perpres itu akan diteken Presiden Prabowo, Igun menyebut tinggal menunggu waktu.
“Apakah sebelum berangkat ke luar negeri atau sesudahnya, itu akan ditandatangani,” ujarnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.