Usai 'Dibeking' DPR, Perwakilan Ojol Ingatkan Aplikator Tak Langgar Regulasi Pemerintah

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengingatkan kepada pihak aplikator agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Keempat, audit investigatif terhadap potongan 5 persen yang kerap membengkak hingga 20–50 persen di lapangan. 

“Kalau terbukti ada pungutan yang tidak sesuai regulasi, maka itu pungutan liar dan harus diproses hukum,” tegasnya.

Kelima, penghapusan program yang dianggap merugikan driver seperti aceng, slot, multi order, dan member berbayar. 

“Jadi kembali semua ke tarif reguler yang ada, sambil menunggu Perpres terbit,” ujarnya.

Soal kapan Perpres itu akan diteken Presiden Prabowo, Igun menyebut tinggal menunggu waktu.

“Apakah sebelum berangkat ke luar negeri atau sesudahnya, itu akan ditandatangani,” ujarnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved