"Sebuah Kedunguan" Ferdinand Hutahaean Sindir Bobby Nasution, Menantu Jokowi Respons Razia Plat Aceh

Ferdinand Hutahaean menyindir sikap Gubernur Sumut Bobby Nasution yang viral videonya saat berhentikan truk pelat BL minta diganti pelat BK.

Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau/WartaKota/Yolanda Putri Dewanti
SINDIR BOBBY NASUTION - Politikus PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean menyindir sikap Gubernur Sumater Utara, Bobby Nasution yang viral videonya saat berhentikan truk pelat BL minta diganti pelat BK. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Politikus PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean berbicara mengenai polemik  sikap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution yang viral videonya saat berhentikan truk pelat BL minta diganti pelat BK

Menantu Presiden ke-7 RI Jokowi itu, viral saat memberhentikan kendaraan truk dengan pelat BL asal Aceh di kawasan Kabupaten Langkat, Minggu (28/9/2025).

Pelat nomor BL yakni kendaraan asal Aceh. Sedangkan pelat nomor BK yakni kendaraan asal Sumatera Utara.

"Bobby Nasution kembali menunjukkan ketidakpahamannya soal pemerintahan," kata Ferdinand Hutahaean dikutip dari instagram pribadinya, Senin (29/9/2025).

Ferdinand menuturkan menantu Jokowi itu menjadi perbincangan publik karena meminta pergantian plat nomor Aceh ke plat BK agar bisa beroperasi di Sumut.

Ini sebuah kedunguan yang terlalu dalam," kata Ferdinand.

Ia mengingatkan tidak ada larangan di Indonesia bahwa sebuah kendaraan berplat nomor daerah tidak boleh beroperasi di daerah lain.

Ferdinand menegaskan bahwa semua plat nomor di Indonesia bebas beroperasi di wilayah NKRI.

"Kalau Bobby ingin mendapatkan nilai tambah dari kendaraan daerah yang beroperasi penuh di wilayah Sumut maka keluarkan Pergub dan Perda yang mengatur itu untuk mendapatkan retribusi tambahan bagi maintenance jalan," jelas Ferdinand.

"Bukan menyuruh ganti plat nomor," sambungnya.

Ferdinand Hutahaean pun menyebut kontroversi yang pernah dilakukan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

"Bobby, Bobby, setelah kau ribut dengan aceh soal empat pulau beberapa bulan lalu yang sialnya sekarang kau mau mempermalukan rakyat Sumatera Utara lagi. Jangan sampai rakyat Sumut dianggap bodoh oleh Rakyat Aceh," kata Ferdinand Hutahaean.

"Kau belajarlah sedikit mengganti plat nomor itu adalah bentuk ketidakpahaman mu tentang pemerintahan," katanya.

"Kitab bukan negara federal, kita bukan negara serikat tapi kita NKRI, negara persatuan maka mereka boleh bebas beroperasi di manapun," tegas Ferdinand Hutahaean.

Percakapan di Video Viral

Sebelumnya, video Gubernur Sumut Bobby Nasution melakukan pemberhentian sebuah mobil truk di Jalan Lintas Kabupaten Langkat viral dan menuai sorotan publik. Hal itu dikarenakan mobil yang diberhentikan Bobby Nasution adalah mobil berpelat Aceh.

Pantauan Tribun Medan dari video viral di akun Instagram Medancyber_official, terlihat awal mulanya Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, tiba-tiba telah menghentikan satu unit mobil truk berpelat Aceh. Ia meminta sopir truk itu untuk turun dari mobilnya.

Dalam percakapan antara sopir dan Suib, ia meminta agar pelat yang digunakan di Sumut harus menggunakan pelat Sumut.

"Emang enggak marah sama abang. Hanya, Bang, ini kan kerja di Sumut (harus pakai pelat Sumut)," jelasnya.

Namun, sang sopir mengatakan mobil tersebut sudah dibeli orang tuanya di Aceh. Tetapi, hal itu dibantah kembali oleh Asisten Umum tersebut.

"Iya (dibeli sama orang tua), tapi ini ada, loh, ada perusahaan. Perusahaan ini kerja di Sumut. Mobil dari perusahaan ini, pajaknya harus Pelat BK, supaya pajaknya ke Sumut, oke Pak, ya," terangnya.

Lantas, tiba-tiba Bobby datang dan mengecek mobil truk tersebut. Tak lama, Bobby berpesan agar informasi itu diberitahu ke bosnya.

"Biar bosmu tahu (informasi kalau di Sumut harus ganti Pelat Sumut agar PAD-nya ke Sumut). Kalau enggak (diberitahu), nanti bosmu enggak tahu. Ya sudah, itu saja. Hati-hati, Bang," terangnya.

Setelah kejadian itu, Bobby dan tim meninggalkan lokasi. Atas kejadian itu, sejumlah anggota DPRD Aceh menyoroti kejadian tersebut.

Banyak anggota DPRD Aceh yang menilai sikap Bobby Nasution dan timnya memperkeruh keharmonisan masyarakat Aceh dan Sumut.

Bobby Nasution Merespon

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan tidak ada sentimen terhadap suatu wilayah di Indonesia.

Hal itu dijawab Bobby Nasution terkait penyetopan truk Pelat BL di Kabupaten Langkat yang viral di media sosial.

Menurut Bobby Nasution, yang disetop pihaknya saat itu ada beberapa mobil yang juga menggunakan pelat lain seperti BM.

"Dalam kesempatan ini, kami sampaikan tidak ada sentimen terhadap suatu wilayah Indonesia atau daerah tetangga. Tetapi, pada tahun 2026 mendatang akan diberlakukan aturan mewajibkan perusahaan yang berdomisili di Sumut untuk menggunakan Pelat asal Sumut," jelasnya saat memberi sambutan di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).

Dikatakannya, langkah ini diambil sebagai bentuk peningkatan perpajakan di Sumut.

"Untuk realisasi pajak di Sumut, kami mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Sumut menggunakan kendaraan dengan Pelat BK atau BB," jelasnya.

Bobby mengetahui rendahnya cicilan mobil yang diambil setiap perusahaan. Maka dari itu, pihaknya sudah menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan.

"Untuk itu, kita harapkan pajak kendaraan ini tahun 2026 sudah bisa masuk ke Provinsi Sumut," jelasnya.

Sedangkan, Pemerintah Provinsi Sumut menyampaikan permintaan maaf karena telah melakukan pemberhentian sebuah mobil truk berplat Aceh di Jalan Lintas Kabupaten Langkat yang viral dan menuai sorotan publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Erwin Harahap menjelaskan kronologi kejadian itu tidak seperti yang dinarasikan dalam video yang viral.

Erwin mengatakan, kegiatan ini bukan melarang kendaraan berplat luar masuk ke Sumatera Utara.

"Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah Provinsi Sumut berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat," jelasnya dalam keteragan tertulis, Senin (29/9/2025).

Erwin juga menjelaskan kronologi dan duduk perkara kejadian ini.

"Beberapa hari ini, ramai diperbincangkan soal kegiatan Pemprov Sumut dalam rangka meninjau jalan provinsi di Kabupaten Langkat tepatnya di ruas simpang tiga Namo Unggas - Tagkahan, terkait kendaraan berplat luar daerah. Kami memahami keresahan dan kritik dari masyarakat atas isu tersebut,"Jelaasnya.

Namun, maksud dari kegiatan itu, bukanlah melarang warga berplat luar masuk ke Sumut. Warga di luar Sumut bebas melintas di wilayah Sumut.

"Perlu kami sampaikan dengan tegas, maksud dari pejabat terkait yg ada di video tsb bukanlah melarang kendaraan berplat luar masuk ke Sumatera Utara. Semua orang tetap bebas melintas, bekerja, ataupun berdagang di wilayah sumut," ucapnya.

Dikatakannya, pihaknya hanya mengajak pemilik kendaraan yang berdomisili dan berusaha di Sumut agar menggunakan plat BK.

"Yang ingin disampaikan adalah ajakan kepada pemilik kendaraan yang memang berdomisili dan berusaha di Sumatera Utara, agar menggunakan plat BK atau BB Tujuannya sederhana: supaya pajak kendaraan bisa masuk dan dipakai kembali untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat di Sumatera Utara,"jelasnya.

Erwin berharap, agar masyarakat Sumut tetap menjaga kondusifitias.

"Mari kita bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, saling mendukung demi pembangunan Sumatera Utara yang lebih baik," katanya.

Tanggapan DPR Aceh

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk Muharuddin, menyebut penggunaan plat nomor BK tidak hanya ada di Sumatera Utara, tetapi juga lumrah dipakai masyarakat Aceh karena adanya keterhubungan ekonomi dan bisnis antarprovinsi. 

Bahkan, kata dia, polisi lalu lintas di Aceh tidak pernah mempermasalahkan kendaraan berplat BK selama dokumen administrasi kendaraan lengkap.

“Namun, tindakan Gubernur Sumut melakukan penertiban terhadap kendaraan berplat BL (Aceh) dengan alasan meningkatkan pendapatan daerah adalah langkah yang tidak patut. Itu bisa memicu ketegangan antara masyarakat Aceh dan Sumut,” ujar Tgk Muhar kepada Serambinews.com, Senin (29/9/2025).

Tgk Muhar menilai, tindakan yang dilakukan Bobby tidak mencerminkan seorang kepala daerah. 

Sebab, ia tidak memikirkan bagaimana kesulitan warga Sumut yang beraktivitas di Aceh jika hal serupa juga diterapkan oleh Pemerintah Aceh kepada kendaraan berplat BK.

Di sisi lain, Tgk Muhar mengingatkan, persoalan perbatasan kendaraan Aceh–Sumut pernah menjadi isu nasional pada masa Gubernur Edy Rahmayadi dan Kapolri Tito Karnavian, serta sudah diselesaikan dengan baik. 

Karena itu, Tgk Muhar menyebut langkah Bobby Nasution sebagai tindakan mencari popularitas yang tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin.

“Seharusnya seorang gubernur tidak mencari panggung dengan cara seperti itu. Ini norak dan memalukan,” tegasnya.

Lebih jauh, politisi Partai Aceh tersebut menilai alasan peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor tidak bisa diterapkan secara serta-merta, apalagi pada kendaraan angkutan umum yang menopang sektor bisnis dan logistik. 

Ia menyarankan agar Gubernur Sumut menggali potensi lain tanpa memberatkan masyarakat.

“Kami menilai tindakan Gubsu yang bersifat sporadis dengan gaya blusukan dan diviralkan hanya untuk menutupi ketidakmampuan menjawab persoalan sosial di Sumut. Masalah-masalah itu jauh lebih penting untuk diselesaikan,” tambahnya.

Anggota DPRA, Muhammad Zakiruddin juga menilai kebijakan Bobby Nasution telah mengusik hubungan baik masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

“Bobby Nasution sepertinya ada perhatian khusus dengan Aceh, kami sampaikan hati-hati dalam mengambil kebijakan karena akan berdampak luas terhadap masyarakat kita,” kata anggota DPRA, Muhammad Zakiruddin, Senin (29/9/2025).

Zakiruddin menilai Bobby Nasution telah mempertontonkan kualitas aslinya. 

Ia menganggap Gubernur tak selayaknya turun tangan langsung merazia kendaraan pelat luar daerah.

“Gubernur rasa petugas Dishub, dia tidak paham UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap Zek.

UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur razia harus dilakukan oleh polisi atau PNS terkait dengan mengenakan seragam. 

Lokasi razia juga harus dilakukan di tempat aman yang tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Dari video yang kita liat, truk dari daerah kami diadang oleh orang-orang yang tidak memakai seragam. Kami sedang mengkaji apakah ini bisa digugat,” tegasnya.

 (TribunJakarta/TribunMedan/Serambinews)

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved