Roy Suryo Cs Tersangka

Soal Ijazah Jokowi, Firdaus Oiwobo Sindir Jimly Asshidiqie: Kebanyakan Liburan, Kurang Baca Buku

Ketua Termul dan Pro Gibran, Firdaus Oiwobo bereaksi keras terhadap pernyataan Mahfud MD dan Profesor Jimly.

|
Kompas.com/Revi C Rantung dan Kompas.com/Irfan Kamil
KRITIK FIRDAUS - Ketua Termul, Firdaus Oiwobo melontarkan kritik pedas terhadap Profesor Jimly dan Mahfud MD terkait pernyataannya soal ijazah Jokowi yang diduga palsu. (Kompas.com/Revi C Rantung dan Kompas.com/Irfan Kamil). 

Fakta Singkat:
  • Sindiran keras ke Prof Jimly
  • Ijazah Bukan Lagi Ranah Perdebatan
  • UGM Sudah Tegaskan Keaslian Ijazah

TRIBUNJAKARTA.COM - Polemik mengenai pembuktian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kian memanas setelahMahfud MD dan Prof Jimly Asshiddiqie ikut buka suara.

Kedua tokoh hukum nasional itu menilai bahwa keaslian ijazah Jokowi perlu dibuktikan terlebih dahulu sebelum menyeret Roy Suryo Cs ke ranah hukum. 

Ketua Termul dan Pro Gibran, Firdaus Oiwobo bereaksi keras terhadap pernyataan kedua tokoh tersebut. 

Menurutnya, pembahasan soal asli atau palsu ijazah sang presiden justru menunjukkan kurang pahamnya Mahfud MD dan Prof Jimly terhadap prinsip hukum tata negara. 

Ia bahkan melontarkan sindiran langsung kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut. 

"Yah, kalau balik lagi begitu (pertanyakan asli atau palsu) berarti kita enggak sekolah dong semua. Sama aja yang gua analogikan kayak Pak Mahfud dan Pak Jimly tadi. Pak Jimly ini kebanyakan liburan jadi kurang baca buku, jangan lagi-lagi, tanya soal ijazah," kata Firdaus seperti dikutip dari Rasis Infotainment yang tayang pada Minggu (16/11/2025).  

Ia meminta agar isu keabsahan ijazah dihentikan karena bukan lagi menjadi ranah perdebatan hukum. 

Ia menegaskan seorang presiden memiliki kekebalan (imunitas) yang sudah diatur di dalam undang-undang sehingga tidak bisa dipidana dalam konteks tersebut.

"Yang dibahas itu tentang imunitas seorang presiden yang sudah dituangkan dalam undang-undang. Seorang pejabat publik imunitasnya sudah dituangkan, dan dia sudah diberikan kekuatan hukum di situ. Jadi, kalau Pak mahfud MD membahas lagi masalahnya ijazahnya asli atau palsu itu dulu, berarti dia enggak ngerti hukum tata negara," jelasnya. 

Firdaus juga menilai bahwa Mahfud MD dan Profesor Jimly seakan menyamakan posisi presiden dengan warga biasa ketika menilai perlu atau tidaknya pembuktian ijazah. 

"Jadi kalau kita bahas lagi, seakan-akan menyamakan presidennya seperti orang biasa dong. Yang menjadi presiden dan wakil presiden luar biasa karena undang-undang yang diciptakan. Mau bener mau salah presiden, jangan lo pidanain, karena undang-undangnya udah ada," pungkasnya. 

Disebut kerdil

Firdaus menilai kedua tokoh tersebut tak paham memahami konstruksi hukum ketika mengemukakan pendapatnya tentang keaslian ijazah Jokowi yang harus ditunjukkan terlebih dahulu sebelum memidanakan Roy Suryo Cs. 

"Mahfud MD, Profesor Jimly Asshiddiqie kan profesor guru besar hukum loh, tapi menurut gua nalar hukumnya kerdil gitu," katanya seperti dikutip dari Rasis Infotainment yang tayang di YouTube pada Jumat (14/11/2025). 

Menurut Firdaus, pernyataan mereka keliru. 

Sebab, ranahnya berbeda dengan hukum yang menjerat Roy Suryo Cs. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved