Roy Suryo Cs Tersangka
Soal Ijazah Jokowi, Firdaus Oiwobo Sindir Jimly Asshidiqie: Kebanyakan Liburan, Kurang Baca Buku
Ketua Termul dan Pro Gibran, Firdaus Oiwobo bereaksi keras terhadap pernyataan Mahfud MD dan Profesor Jimly.
Fakta Singkat:
- Sindiran keras ke Prof Jimly
- Ijazah Bukan Lagi Ranah Perdebatan
- UGM Sudah Tegaskan Keaslian Ijazah
TRIBUNJAKARTA.COM - Polemik mengenai pembuktian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kian memanas setelahMahfud MD dan Prof Jimly Asshiddiqie ikut buka suara.
Kedua tokoh hukum nasional itu menilai bahwa keaslian ijazah Jokowi perlu dibuktikan terlebih dahulu sebelum menyeret Roy Suryo Cs ke ranah hukum.
Ketua Termul dan Pro Gibran, Firdaus Oiwobo bereaksi keras terhadap pernyataan kedua tokoh tersebut.
Menurutnya, pembahasan soal asli atau palsu ijazah sang presiden justru menunjukkan kurang pahamnya Mahfud MD dan Prof Jimly terhadap prinsip hukum tata negara.
Ia bahkan melontarkan sindiran langsung kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
"Yah, kalau balik lagi begitu (pertanyakan asli atau palsu) berarti kita enggak sekolah dong semua. Sama aja yang gua analogikan kayak Pak Mahfud dan Pak Jimly tadi. Pak Jimly ini kebanyakan liburan jadi kurang baca buku, jangan lagi-lagi, tanya soal ijazah," kata Firdaus seperti dikutip dari Rasis Infotainment yang tayang pada Minggu (16/11/2025).
Ia meminta agar isu keabsahan ijazah dihentikan karena bukan lagi menjadi ranah perdebatan hukum.
Ia menegaskan seorang presiden memiliki kekebalan (imunitas) yang sudah diatur di dalam undang-undang sehingga tidak bisa dipidana dalam konteks tersebut.
"Yang dibahas itu tentang imunitas seorang presiden yang sudah dituangkan dalam undang-undang. Seorang pejabat publik imunitasnya sudah dituangkan, dan dia sudah diberikan kekuatan hukum di situ. Jadi, kalau Pak mahfud MD membahas lagi masalahnya ijazahnya asli atau palsu itu dulu, berarti dia enggak ngerti hukum tata negara," jelasnya.
Firdaus juga menilai bahwa Mahfud MD dan Profesor Jimly seakan menyamakan posisi presiden dengan warga biasa ketika menilai perlu atau tidaknya pembuktian ijazah.
"Jadi kalau kita bahas lagi, seakan-akan menyamakan presidennya seperti orang biasa dong. Yang menjadi presiden dan wakil presiden luar biasa karena undang-undang yang diciptakan. Mau bener mau salah presiden, jangan lo pidanain, karena undang-undangnya udah ada," pungkasnya.
Disebut kerdil
Firdaus menilai kedua tokoh tersebut tak paham memahami konstruksi hukum ketika mengemukakan pendapatnya tentang keaslian ijazah Jokowi yang harus ditunjukkan terlebih dahulu sebelum memidanakan Roy Suryo Cs.
"Mahfud MD, Profesor Jimly Asshiddiqie kan profesor guru besar hukum loh, tapi menurut gua nalar hukumnya kerdil gitu," katanya seperti dikutip dari Rasis Infotainment yang tayang di YouTube pada Jumat (14/11/2025).
Menurut Firdaus, pernyataan mereka keliru.
Sebab, ranahnya berbeda dengan hukum yang menjerat Roy Suryo Cs.
| Serang Mahfud MD dan Jimly soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Firdaus Oiwobo: Nalar Hukumnya Kerdil! |
|
|---|
| Roy Suryo Klaim Sudah Prediksi Tak Ditahan Kasus Ijazah Jokowi, Oiwobo Pro Gibran: Pura-pura Bahagia |
|
|---|
| Sosok Denny Indrayana Pengacara Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi, 2023 Viral Karena Hoaks Putusan MK |
|
|---|
| Penelitian Buku Gibran Black's Paper Kini Bikin Jokowi Ketar Ketir, dr Tifa: Layak Dimakzulkan |
|
|---|
| Roy Suryo Masih Bisa Tersenyum Diperiksa 9 Jam, Pengacara Bongkar Situasi Genting Nyaris Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KompascomRevi-C-Rantung-dan-KompascomIrfan-Kamil-saf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.