GEGER Roy Suryo Diramal Pesulap Berakhir Dibui, Ade Armando Keceplosan Sebut Tersangka Ijazah Jokowi
Roy Suryo menjadi sorotan setelah sosoknya ramai diramal seorang pesulap kondang Denny Darko bakal berujung di balik jeruji besi atau dibui.
"Karena sejatinya, ini sesuatu yang sudah salah kaprah, memperkarakan sesuatu tanpa sebuah bukti yang jelas. Kecuali, jika bukti itu ada, ya enggak apa-apa. Tapi, mereka menyerang secara brutal di publik yang ini saja sebenarnya sudah masuk ke ranah pencemaran nama baik dan perlakuan yang tidak menyenangkan," pungkasnya.
Keceplosan Sebut Tersangka

Sementara itu, Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, sempat keceplosan mengira pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut terjadi saat Ade Armando berdebat dengan Roy Suryo terkait dengan 'orang besar' yang mem-back up isu ijazah Jokowi dalam acara Dua Arah di Kompas TV, Jumat (1/8/2025) malam.
Ade Armando sempat mengira bahwa Roy Suryo sudah menjadi tersangka perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Sekarang pun ketika kasus tersangka yang bung Roy ini jadi tersangka," kata Ade dikutip dari Tribunnews.
Mendengar hal tersebut, Roy Suryo langsung membantah perkataan Ade Armando.
"Kapan hei? Jangan salah, belum ada (tersangka). Ini kudet, konyol ini," timpal Roy Suryo.
Ade Armando lantas meralat ucapan yang menyebut Roy Suryo sudah menjadi tersangka setelah Roy memintanya untuk meralat.
"Saya belum tahu, belum tersangka. Saya pikir sudah disidik sudah jadi tersangka," kata Ade Armando.
"Loh belum, belum, makanya ralat dulu," tutur Roy Suryo.
"Saya meralat bahwa ternyata Roy Suryo belum menjadi tersangka. Sekarang baru disidik," ucap Ade Armando.
Ijazah Palsu

Sementara itu dalam tayangan di Kompas TV, pakar telematika, Roy Suryo mengaku tidak memiliki niat apapun terkait dengan isu ijazah palsu Jokowi.
Roy Suryo bahkan mengeklaim juga tidak memiliki niat untuk memenjarakan Jokowi, meskipun ia yakin ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia itu palsu.
"Kalaupun misalnya terbukti ijazah ini misalnya memang benar-benar palsu, dan insyaallah memang palsu, karena buktinya sudah mengarah ke sana, skripsinya juga palsu, tidak ada niat kami sedikitpun untuk memenjarakan atau mempidanakan orang yang punya ijazah, itu urusan hukum. Artinya kami tidak berpikir politik sama sekali," tegas Roy Suryo seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (28/7/2025).
Ia juga membantah tudingan yang menyebut ada penyokong dana atau bohir di balik isu ijazah palsu Jokowi. Menurutnya, tudingan itu ngaco dan bohong.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.