Susno Duadji Sebut Ijazah Jokowi Belum Terbukti Asli, Polri Tak Berwenang Menyatakannya Sah

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji merespons kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

|
Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati dan Kompas.com/Rahel
IJAZAH JOKOWI - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji menanggapi terkait dengan polemik ijazah Jokowi yang sampai saat ini belum menetapkan tersangka meski sudah naik ke tahap penyidikan. (Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati dan Kompas.com/Rahel). 

TRIBUNJAKARTA - Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji merespons kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Ia menilai, langkap pihak kepolisian sudah tepat dalam menangani perkara tersebut. 

Pihak kepolisian, katanya, tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan ijazah sang mantan presiden asli atau sah. 

"Baik, kita hargai hasil kerja Polri ya, baik itu markas besar maupun Bareskrim yang telah menyimpulkan bahwa ijazah Pak Jokowi identik. Tapi, identik itu bukan berarti asli, bukan berarti sah. Itu kesimpulan yang bagus sekali," kata Susno seperti dikutip dari TV One pada Sabtu (4/10/2025). 

Ia menjelaskan kesimpulan Bareskrim yang menyebut 'identik' hanya sebatas membandingkan kesamaan fisik atau data, bukan menetapkan keabsahan secara hukum. 

Ranah penentuan keaslian ijazah bukan berada di tangah kepolisian, melainkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Sebab, hal itu berkaitan dengan produk administrasi negara. 

"Di mana ranahnya? Itu masalah administrasi, harus digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memang tugasnya menyelidiki masalah produk-produk administrasi dari pejabat administrasi negara. Di situ lah peradilannya. Jadi, jelas kalau di Polda Metro tidak akan bisa jalan," jelasnya. 

Susno menilai wajar jika saat ini kasus ijazah Jokowi terkesan mandek karena objek permasalahannya belum bisa dibuktikan keasliannya. 

"Objek yang menjadi masalah itu tidak bisa dibuktikan asli atau tidak, kemudian markas besar jelas benar dia mengambil kesimpulan dengan ijazah pembanding. Kesimpulannya bukan asli, bukan sah tetapi identik. Nah, untuk membuktikan asli atau sah dimiliki Pak Jokowi itu adalah produk administrasi negara, ya gugat lah di PTUN," katanya. 

Respons relawan Jokowi

Sementara itu, Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan menilai pernyataan Susno patut dihargai. 

Akan tetapi, ia menekankan bahwa laporan yang dibuat bukan semata soal ijazah, tetapi terkait dugaan pencemaran nama baik. 

"Itu kan haknya Pak Susno bicara begitu. Kan, Pak Susno sudah tidak lagi menjadi Kabareskrim, sebagai pengamat lah. Ya kita menghargai itu tanggapannya."

"Kita secara akal sehat saja lah, bahwa ini bukan saja masalah ijazah itu sendiri yang dituntut ini kan ada masalah pencemaran nama baik. Di situ ada juga kan, ada pasal juga UU ITE yang juga dilampirkan juga di sana. Jadi kita lihat bagaimana penyidik ini bisa menyimpulkan dan bisa gelar perkara gitu," pungkasnya. 

Roy Suryo klaim pegang salinan ijazah

Mantan Menpora Roy Suryo menggelar bedah buku  Jokowi’s White Paper di Gedung Umat Islam Solo, Jumat (3/10/2025).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved