Cerita Kriminal
Asnawi Bikin Ulah Ngamuk Berujung Masuk Penjara, Hilang Kontrol Bertindak Kriminal Aniaya Pacar
Kelakuan Asnawi (42) mendadak ngamuk dan menganiaya pacarnya usai ditagih utang. Asnawi menganiaya sang kekasih, MS (32) hingga babak belur.
Setelah laporan korban diterima, kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara 1 melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan menginterogasi.
Lalu dari hasil penyelidikan telah mengumpulkan alat bukti yang cukup dan dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara melakukan pencarian keberadaan pelaku.
Tersangka ditangkap di Jalan Gajah Mada RT 05 Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Selanjutnya, tersangka langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan Pengancaman dan Penganiayaan terhadap korban.
Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan di Sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka mengakui perbuatannya, telah melakukan penganiaayaan terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan diperkuat dengan hasil visum.
"Unsur pidana perkara ini dapat terpenuhi dengan jelas didukung adanya persesuaian keterangan saksi saksi korban dan pelaku," pungkasnya.
Berita Terkait
- Baca juga: UPDATE Pemain Timnas: Asnawi Perpanjang Nasib Main di Luar Negeri, Kontrak Panjang Diberi Port FC
- Baca juga: Asnawi Gagal Rebut Hati Shin Tae-yong? Tak Lagi Cedera Tapi Pintu ke Timnas Indonesia Sudah Tertutup
- Baca juga: Indonesia Tak Cuma Beruntung Asnawi Keceplosan, Shin Tae-yong Punya Senjata Berbahaya di Piala AFF
(TribunJakarta/TribunSumsel)
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.