Viral di Media Sosial

Satu KK dan Living Together Dosen Untag, Terkuak Status Pernikahan AKBP Basuki dengan Istri Sah

AKBP Basuki (56) dan dosen yang ditemukan tewas kumpul kebo 5 tahun, lalu bagaimana status pernikahannya dengan istri sah?

Tangkapan layar Instagram
DOSEN UNTAG TEWAS - Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) ditemukan tewas tanpa busana di kamar 210 sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025). AKBP Basuki jadi saksi kunci. 

"Kata Levi AKBP Basuki sudah pisah sama istri sahnya, bukan cerai, tapi pisah (ranjang)," bebernya.

Bentuk Tim Advokasi

Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang membentuk tim advokasi untuk mengawasi proses pengungkapan kasus kematian DLD.

"Kami membentuk tim advokasi di bawah badan konsultasi dan bantuan hukum Untag Semarang untuk mengawal peristiwa ini hingga selesai," kata Ketua Tim Advokasi Kasus DLD, Agus Widodo kepada TribunJateng.com, Jumat (21/11/2025).

Ia menyebut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya sepenuhnya percaya penuh kepada institusi kepolisian.

"Fakultas Hukum Untag Semarang mendukung dan mendorong untuk supaya proses penyelidikan ini dilakukan dengan objektif transparansi sesuai dengan fakta yang sesungguhnya," terangnya.

Temukan Kejanggalan

Anggota Tim Advokasi, Edi Pranoto mengatakan, ada beberapa kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan oleh tim advokasi. Kejanggalan itu di antaranya soal rentang waktu yang lama terkait informasi kematian korban.  

Korban ditemukan meninggal dunia pada pukul 05.30, tapi kampus baru mengetahuinya pukul 14.30 WIB.

Pihaknya mengetahui kematian korban di kostel tersebut juga bukan dari polisi, melainkan informasi dari seorang dosen Untag.

"Rentang waktu yang lama ini kenapa? Kami akan cari tahu," bebernya.

Selain itu, Edi menekankan perlunya tindakan dengan digital forensik terhadap sejumlah barang pribadi milik korban seperti handphone dan laptop.

Termasuk rekaman kamera CCTV di hotel tersebut.

"Tim advokasi, pekan depan, akan mulai bekerja dengan menemui penyidik untuk mengetahui sejauh mana langkah mereka yang menangani kasus ini," terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, tim advokasi yang dibentuk Untag nantinya diharapkan bisa membantu proses penyelidikan kasus kematian dosen Untag.

Sementara terkait perkembangan kasus ini, Artanto menyebut, kasus pelanggaran kode etik AKBP Basuki sedang menunggu sidang kode etik.

Di samping itu, soal kasus pidana sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved