Viral di Media Sosial

Satu KK dan Living Together Dosen Untag, Terkuak Status Pernikahan AKBP Basuki dengan Istri Sah

AKBP Basuki (56) dan dosen yang ditemukan tewas kumpul kebo 5 tahun, lalu bagaimana status pernikahannya dengan istri sah?

Tangkapan layar Instagram
DOSEN UNTAG TEWAS - Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) ditemukan tewas tanpa busana di kamar 210 sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025). AKBP Basuki jadi saksi kunci. 

TRIBUNJAKARTA.COM -   Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki (56) dan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kostel ternyata sudah kumpul kebo atau living together  selama 5 tahun.

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu berlangsung sejak pandemi yakni tahun 2020.

Bahkan walaupun tidak memiliki ikatan suami istri yang resmi, nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak AKBP Basuki.

Pengakuan itu disampaikan AKBP Basuki dihadapan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka  tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).

AKBP Basuki yang berada di lokasi saat DLL meninggal dunia, kini sudah dipatsuskan hingga 20 hari ke depan.

Lalu bagaimana hubungan AKBP Basuki dengan istri sahnya?

Rekan sesama dosen di Untag, Kastubi mengaku sejak awal tahun 2024 sudah mengetahui hubungan dekat DLL dan AKBP Basuki

Ia mengetahui awal hubungan mereka ketika melihat AKBP Basuki membantu menurunkan barang pribadi DLL selepas pulang dari luar kota pada sebuah acara fakultas.

"Polisi ini membantu membawa barang Levi. Pakai sepatu pantofel dinas dan seragam dinas. Tidak hanya saya yang melihat tapi ada saksi lainnya," paparnya.

Tidak hanya sekali itu saja, AKBP Basuki menunjukkan batang hidungnya di kampus Untag untuk menjemput DLL pada awal tahun 2025 selepas pulang tugas kampus dari Bali.

Kastubi lantas bertanya kepada Levi soal hubungan mereka. 

Ketika itu, DLL menegaskan AKBP Basuki merupakan kekasihnya.

"Levi bilang Polisi itu namanya Basuki pangkat AKBP, saya bilang kalau itu pacarnya kog wajahnya tua. Almarhumah hanya tertawa," paparnya.

Kastubi lalu mengingatkan DLL, soal status AKBP Basuki yang telah berkeluarga.

Sebagai seorang polisi, AKBP Basuki tidak memiliki istri saja sudah salah ketika tinggal satu atap dengan seorang perempuan tanpa hubungan yang sah apalagi ini sudah berkeluarga.

"Kata Levi AKBP Basuki sudah pisah sama istri sahnya, bukan cerai, tapi pisah (ranjang)," bebernya.

Bentuk Tim Advokasi

Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang membentuk tim advokasi untuk mengawasi proses pengungkapan kasus kematian DLD.

"Kami membentuk tim advokasi di bawah badan konsultasi dan bantuan hukum Untag Semarang untuk mengawal peristiwa ini hingga selesai," kata Ketua Tim Advokasi Kasus DLD, Agus Widodo kepada TribunJateng.com, Jumat (21/11/2025).

Ia menyebut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya sepenuhnya percaya penuh kepada institusi kepolisian.

"Fakultas Hukum Untag Semarang mendukung dan mendorong untuk supaya proses penyelidikan ini dilakukan dengan objektif transparansi sesuai dengan fakta yang sesungguhnya," terangnya.

Temukan Kejanggalan

Anggota Tim Advokasi, Edi Pranoto mengatakan, ada beberapa kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan oleh tim advokasi. Kejanggalan itu di antaranya soal rentang waktu yang lama terkait informasi kematian korban.  

Korban ditemukan meninggal dunia pada pukul 05.30, tapi kampus baru mengetahuinya pukul 14.30 WIB.

Pihaknya mengetahui kematian korban di kostel tersebut juga bukan dari polisi, melainkan informasi dari seorang dosen Untag.

"Rentang waktu yang lama ini kenapa? Kami akan cari tahu," bebernya.

Selain itu, Edi menekankan perlunya tindakan dengan digital forensik terhadap sejumlah barang pribadi milik korban seperti handphone dan laptop.

Termasuk rekaman kamera CCTV di hotel tersebut.

"Tim advokasi, pekan depan, akan mulai bekerja dengan menemui penyidik untuk mengetahui sejauh mana langkah mereka yang menangani kasus ini," terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, tim advokasi yang dibentuk Untag nantinya diharapkan bisa membantu proses penyelidikan kasus kematian dosen Untag.

Sementara terkait perkembangan kasus ini, Artanto menyebut, kasus pelanggaran kode etik AKBP Basuki sedang menunggu sidang kode etik.

Di samping itu, soal kasus pidana sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng. 

"Semua barang bukti dan saksi juga sedang dianalisis penyidik," terangnya. 

BERITA TERKAIT

 

 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved