Viral di Media Sosial

Curhatan Adam Deni Usai Bebas, Soroti Keberadaan Ahmad Sahroni dan Beri Panggilan 'Ranger Pink'

Setelah menghirup udara bebas, Adam Deni mengungkapkan isi hatinya, terutama soal Ahmad Sahroni. Ada apa?

TribunJakarta/Tribunnews
CURHATAN ADAM DENI - Adam Deni (kiri) akan menjalani sidang vonis kasus unggahan dokumen pembelian sepeda mewah Ahmad Sahroni (kanan) secara ilegal, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/6/2022). Adam Deni bebas tepatnya pada 9 Mei 2025. Lalu ia mengungkapkan isi hatinya soal Ahmad Sahroni. 

Pria yang dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok itu menyebut kritik yang meminta pembubaran DPR sebagai sesuatu yang berlebihan dan bahkan melabeli pihak yang menggaungkan wacana tersebut sebagai “orang tolol”.

Setelah pernyataannya memantik kemarahan publik, Ahmad Sahroni tak diketahui keberadaannya.

Ahmad Sahroni bahkan tetap tak muncul setelah rumahnya di Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dirusak dan dijarah massa.

Tak hanya itu, Ahmad Sahroni, dan keempat politikus lainya yakni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir juga dinonaktifkan dari DPR RI.

Berbeda dengan empat politikus tersebut, Ahmad Sahroni menghilang dan tak memberikan pernyataan apa-apa terkait penonaktifan tersebut.

Beredar kabar yang menyebut, Ahmad Sahroni saat ini tengah berada di Singapura.

Awal Mula Perseteruan Ahmad Sahroni dan Adam Deni

Perseteruan Adam Deni dan Ahmad Sahroni bermula, saat selebgram tersebut mengunggah dokumen pembelian sepeda mewah oleh Politikus Partai Nasdem tersebut.

"Mowning..mowning.. bapet kiriman paketan kertas dua karton yg siap disetor ke @official.kpk)," tulis Adam Deni pada 26 Januari 2022.

Merasa tak terima, Ahmad Sahroni lalu melaporkan Adam Deni ke polisi.

Adam Deni lalu dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang ITE karena menyebarkan dokumen pribadi Ahmad Sahroni.

Atas perbuatannya itu, Adam dan Dwita divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan kurungan. 

Kemudian, setelah menjalani setengah masa hukumannya, Adam Deni dijadwalkan bebas pada Maret 2024.

Akan tetapi dia harus kembali menjalani proses hukum karena dilaporkan lagi oleh Ahmad Sahroni dengan tuduhan mencemarkan nama baik.

Kasus ini terjadi ketika Adam Deni memberikan keterangan pada wartawan saat menjalani sidang pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di PN Jakarta Utara pada Juni 2022. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved