Viral di Media Sosial
Curhatan Adam Deni Usai Bebas, Soroti Keberadaan Ahmad Sahroni dan Beri Panggilan 'Ranger Pink'
Setelah menghirup udara bebas, Adam Deni mengungkapkan isi hatinya, terutama soal Ahmad Sahroni. Ada apa?
Adam Deni menyebut, Ahmad Sahroni membungkam sejumlah pihak dengan mengguyur uang Rp 30 miliar.
Ia juga menuding Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI memiliki pengaruh dalam penegakan hukum.
"Makanya gini loh harga seorang Adam Deni ditahan sangat mahal, bisa lebih dari 30 miliar, karena apa? Penangkapan saya cepat, penahanan saya cepat, P21 saya juga cepat. Tuntutan saya tinggi, habis berapa puluh miliar Saudara AS untuk membungkam saya," ucapnya kala itu.
Ahmad Sahroni kemudian melaporkan perbuatan Adam Deni itu ke Mabes Polri karena dinilai telah menyampaikan fitnah.
Adam Deni kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan diseret ke pengadilan.
Ia didakwa melanggar Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan Pasal 310 Ayat 1.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat lalu menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 6 bulan terhadap Adam Deni.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.